Monday, October 12, 2026

GSN Digencarkan, GRANAT Harap Jaringan Narkoba Dibongkar Hingga Akarnya

Baca Juga

Wartalive.co.id – Langkah Polres Padangsidimpuan yang terus menggencarkan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat.

Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Padangsidimpuan berharap upaya tersebut tidak hanya menyasar lokasi penyalahgunaan narkoba, tetapi juga mampu menangkap bandar dan pengedar yang selama ini meresahkan masyarakat.

- Advertisement -

Ketua GRANAT Kota Padangsidimpuan Ady Syaputra Husni Nasution menilai kegiatan GSN yang dilakukan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan merupakan bentuk keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga : MTQ ke 25 Tahun 2026, Padangsidimpuan Selatan Juara Umum dan Cetak Sejarah Baru

“ Kami mengapresiasi langkah Polres Padangsidimpuan yang rutin melakukan Gerebek Sarang Narkoba. Namun masyarakat tentu berharap bukan hanya tempatnya yang dibersihkan, melainkan bandar dan pengedar juga harus segera ditangkap, ” ujarnya.

Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan dapat merusak generasi muda apabila tidak ditindak secara tegas dan berkelanjutan.

GRANAT juga meminta masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

GRANAT berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkesinambungan hingga jaringan bandar dan pengedar narkoba di Kota Padangsidimpuan dapat dibongkar sepenuhnya.

“ Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya simbolis. Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama di balik peredaran barang haram tersebut, ” tegasnya

Lihat Juga : Rotasi 59 Pejabat, Pengamat Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan GSN di Jalan Sutan Muhammad Arif Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Minggu (24/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip transparan kosong, alat hisap sabu atau bong, pipet plastik bekas, dan korek gas di sebuah rumah terbengkalai yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi. Namun dalam operasi itu petugas belum mengamankan tersangka.(Lds)

Warta Terbaru

Bupati dan Forkopimda Asahan Monitoring Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026

Wartalive.co.id, ASAHAN - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. didampingi Forkopimda melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Artikel Menarik Lainnya