Wartalive.co.id – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut baik Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14/2025. Peraturan ini mengatur kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi (migas).
Dalam acara sosialisasi yang digelar di Medan, Selasa (5/8/2025), Bobby menekankan beberapa prioritas strategis. Salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat melalui kemitraan yang terstruktur.
Ia mengatakan bahwa peraturan ini memberi kesempatan bagi masyarakat yang sebelumnya bekerja secara ilegal untuk mendapatkan penghasilan dari sektor migas dengan payung hukum yang jelas.
“Ini kabar baik bagi masyarakat yang selama ini mungkin bekerja tanpa payung hukum. Dengan adanya Permen ESDM ini, akan ada kendali terhadap kegiatan masyarakat, meminimalisasi kerusakan alam, dan meningkatkan keselamatan,” ujar Bobby.
Selain itu, Bobby juga menyoroti pentingnya kaidah teknik yang baik (Good Engineering Practices) dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat. Hal ini diharapkan bisa membuat kegiatan tersebut lebih efektif, efisien, aman, dan berkelanjutan.
Menurut Bobby, sosialisasi dan implementasi peraturan ini sangat penting untuk mendukung target swasembada energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Tentu harapan besar kita adalah menambah target hasil migas kita,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri ESDM, Nanang Abdul Manaf, menjelaskan bahwa Permen 14/2025 bertujuan memperbaiki tata kelola sumur masyarakat. Ia menegaskan, regulasi ini akan membantu menginventarisasi sumur yang sudah ada dan tidak lagi mengizinkan pengeboran sumur baru.
Lihat Juga : Polres Pakpak Bharat Tangkap Kurir Narkoba Bawa 4 Kg Ganja
“Untuk pengelolaan sumur masyarakat yang sudah terlanjur dibor, perlu ada inventarisasi oleh tim. Kemudian Gubernur akan menunjuk BUMD yang akan mengelola setelah izin dari Bupati,” jelas Nanang.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin dan perwakilan dari Forkopimda serta Kementerian ESDM. (Islino)

