Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Bagian Tata Usaha melaksanakan serah terima Barang Milik Negara (BMN) berupa 68 barang inventaris hasil lelang kepada pemenang lelang, Jumat (11/9/2026)
Serah terima tersebut merupakan tindak lanjut dari proses lelang BMN yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, serah terima 68 barang inventaris hasil lelang ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan pengelolaan BMN berjalan tertib, transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Polwan Harus Hadir Jadi Bagian Dari Solusi Masyarakat
” Seluruh proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pemindahtanganan BMN dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum, ” ujar Agustina.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kantah Kota Padangsidimpuan dalam mewujudkan tata kelola BMN yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
” Kami berharap pengelolaan BMN di lingkungan Kantah Kota Padangsidimpuan dapat terus dilakukan secara profesional, efektif dan efisien, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, ” tegasnya. (Wan)

