Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait verifikasi dan validasi data calon penerima Hunian Tetap (Huntap) guna memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak benar-benar tepat sasaran.
Rakor tersebut dipimpin Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap, berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, di Kantor Wali Kota, Jumat (12/6/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padangsidimpuan Dedi Iriansyah, Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan permukiman Abdul Rahman Nasution, Kadis Sosial, Jufri Nasution dan para Camat se Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Polsek Medan Tuntungan Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Terduga Pencuri Diamankan
Dalam sambutannya, Wali Kota Padangsidimpuan diwakili Asisten II Setda Kota Padangsidimpuan Rahuddin Harahap mengatakan, verifikasi dan validasi data ini merupakan tahapan yang sangat penting untuk memastikan program Huntap benar-benar tepat sasaran.
Kami tidak ingin ada kesalahan dalam penetapan penerima karena bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar terdampak dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, kami meminta seluruh Camat dan pihak terkait agar bekerja secara objektif, teliti dan berdasarkan fakta di lapangan.
Ia menegaskan bahwa keakuratan data merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari munculnya persoalan di kemudian hari.
” Setiap data yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan polemik atau persoalan hukum di kemudian hari, ” ujar Rahuddin.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan berkomitmen menjalankan proses ini secara transparan dan akuntabel.
Kita tidak boleh bermain-main dengan data. Karena itu hari ini harus dilakukan verifikasi dan validasi berdasarkan kondisi riil di lapangan.
” Harapan kami, seluruh warga yang berhak dapat memperoleh hunian yang layak dan aman, sehingga proses relokasi dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat terdampak, ” katanya.
Kalaksa BPBD Kota Padangsidimpuan Dedi Iriansyah, menyampaikan, verifikasi dan validasi data calon penerima Huntap merupakan bagian penting dari upaya penanganan pasca bencana yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, penerima Huntap harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki rumah yang terdampak dan mengalami kerusakan berat, berada di kawasan yang masuk kategori zona merah, serta bersedia menempati lokasi relokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
” BPBD mendukung penuh proses verifikasi dan validasi ini agar data penerima Huntap benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan berada di kawasan rawan atau zona merah menjadi prioritas dalam program relokasi ini, ” ujarnya.
Ia menambahkan, program Huntap tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga terdampak, tetapi juga sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang melalui relokasi masyarakat dari kawasan yang dinilai tidak lagi aman untuk dihuni.
” Kami berharap seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Kecamatan hingga masyarakat, dapat memberikan informasi yang benar dan akurat. Dengan data yang valid, proses pembangunan dan penempatan Huntap dapat berjalan lancar serta tepat sasaran, ” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perkim Permukiman Kota Padangsidimpuan, Abdul Rahman Nasution, mengatakan, validitas data menjadi faktor utama dalam mendukung keberhasilan program pembangunan Huntap yang saat ini sedang dipersiapkan pemerintah bersama berbagai pihak terkait.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh calon penerima Huntap memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Lihat Juga : Polsek Medan Tuntungan Cegah Aksi Main Hakim Sendiri, Terduga Pencuri Diamankan
Validitas data menjadi faktor utama dalam mendukung keberhasilan program pembangunan Huntap yang saat ini sedang dipersiapkan pemerintah bersama berbagai pihak terkait.
” Diharapkan melalui proses verifikasi dan validasi yang menyeluruh, program penyediaan Huntap dapat berjalan efektif, transparan dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang memang berhak menerima bantuan, ” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut turut memberikan tanggapan Kadis Sosial terkait pendataan warga serta para Camat yang wilayahnya terdampak bencana.
Para Camat juga diminta segera menuntaskan proses verifikasi dan validasi data masyarakat di wilayah masing-masing agar pelaksanaan program Huntap dapat berjalan sesuai rencana. (Wan)

