MUSI RAWAS, wartalive.co.id – Heris (31) tersangka pembunuhan sadis terhadap korbannya yang bernama Riko Arles (27) yang terjadi di Dusun III Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura).Heris mengakui perbuatannya kepada polisi bahwa dirinya sudah 3 kali didatangi oleh korban di kediaman nya dengan meminta uang sebesar 5 juta rupiah.
Karena sering di tagih, Heris Warga Dusun III Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu terawas Kabupaten Mura, mengaku bahwa dia terkuak emosi yang akhirnya mengakibatkan membunuh korbannya Riko Arles tersebut. Korban pembunuhan Riko Arles di Mura warga Desa Sumber Karya Kecamatan Stl Ulu Terawas dibunuh dengan sebilah Parang panjang yang di ambil dalam rumah pelaku.
Saat ditanyai rekan media, heris mengaku kesal dengan korban karena sudah 3 kali mendatangi kediamannya dan meminta uang sebesar 5 juta rupiah tersebut, dan heris juga mengaku menyesal atas apa yg telah ia perbuat.”Dio datang datang kerumah aku mintak duet ganti rugi 5 juta rupiah karno aku lah bocorke perselingkuhannyo dengan bini wong” kata heris, didampingi Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Indra, Senin (31/10/2022).
Kemudian terkait mengenai perselingkuhan tersebut, heris mengakui bahwa dirinya mengetahui hal tersebut, Namun dia sama sekali tidak membocorkan ke siapa pun.Tersangka Heris juga mengaku, korban sudah tiga kali datang ke rumahnya untuk meminta ganti rugi tersebut.”Sudah tiga kali ini yang terakhir pak, yang kedua sebelumnya juga ngomong yang sama tentang perselingkuhan dan minta ganti rugi,” ucapnya.
Lantaran kesal dan emosi sesat dia akhirnya membunuh korban dengan sebilah parang yang diambil dari dalam rumahnya, dengan membacoknya dibagian kepala.”Emosi sesaat, Pak, makanya saya langsung menyerahkan diri ke Kepala Desa (Kades), dan mau bertanggungj awab atas kesalahan dan kekhilafan saya,” kata Heris sambil menunduk.Heris juga mengaku kenal dengan korban, dimana korban adalah tetangga desanya.
“Kenal, hanya kenal saja Pak. Dia (korban) tetangga kampung,” ungkapnya.
Pengakuan diungkap Heris (31) tersangka pembunuhan di Musi Rawas yang tega membunuh korbannya bernama Riko Arles (27), dia tiga kali didatangi korban.Heris dihadirkan saat rilis kasus di Polres Musi Rawas, Senin (31/10/2022). Heris juga mengatakan sudah beristri dan memiliki dua anak.
Kesehariannya adalah seorang petani karet di pagi hari dan siangnya mengolah lahan persawahannya.Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (28/10/2022) sekira pukul 10.30 Wib, di depan rumah tersangka di Dusun III Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura Provinsi Sumsel.Akibat kejadian tersebut korban Riko tewas dengan luka bacok pada leher bagian belakang, luka bacok pada leher sebelah kiri dan luka bacok pada dahi bagian kiri.
Mayat korban ditemukan bersimbah darah di bahu jalan perbatasan antara Desa Srimulyo dan Desa Sumber Karya pada Jumat (28/10/2022) sekira pukul 11.00 Wib.Atas peristiwa tersebut, kini tersangka Heris terancam pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Waka Polres Kompol Wiliam dan Kasat Reskrim, AKP M Indra mengatakan, kejadian bermula saat korban mendatangi rumah tersangka dan mengetuk pintu rumah tersangka.Namun pintu rumah tidak dibuka oleh tersangka. Tersangka yang saat itu sedang menggendong anaknya yang masih bayi berumur 18 bulan sedang menidurkan anaknya, karena istri tersangka sedang ke kebun.
Lalu korban dari luar rumah berteriak meminta uang ganti rugi kepada tersangka, dikarenakan korban beberapa minggu yang lalu ketahuan selingkuh dengan istri orang lain dan didenda sebesar Rp5 juta. Korban juga menuduh bahwa tersangka lah yang membocorkan perselingkuhannya tersebut. Sehingga korban meminta tersangka mengembalikan kerugian korban.
Karena kesal ditekan oleh korban, akhirnya tersangka keluar rumah dari pintu samping dan menemui korban sambil mengatakan “Berentilah kau ganggu aku”. Namun korban malah teriak-teriak menantang tersangka. Akibat suara korban teriak-teriak, anak korban yang didalam rumah terbangun dan menangis. Karena kesal lalu tersangka emosi dan masuk kedalam rumah dari pintu samping dan mengambil sebilah parang yang ada di dapur.
Kemudian tersangka keluar rumah kembali dari pintu samping rumah, dan langsung membacok korban berulang kali kearah leher dan kepala korban, yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat.Ditambahkan Kapolres, tersangka berhasil diamankan setelah menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa (Kades) Srimulyo.Di pinggir jalan perbatasan antara Desa Srimulyo dan Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, Jumat (28/10/2022) siang.
Korban Riko beralamat di Dusun 2 Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas. Keterangan ini didapatkan dari Kepala Desa (Kades) Sumber Karya, Ririn yang membenarkan korban adalah warganya.”Iya benar itu warga saya, warga Dusun 2,” kata Ririn, Jumat (28/10/2022) siang.Menurut Ririn korban masih bujangan yang yang kesehariannya seorang petani.Ririn juga mengaku, korban orang baik-baik saja, selayaknya bujangan. Berdasarkan informasi dari ayah korban, satu jam sebelum dapat laporan, korban ini dari rumah,” tegasnya (Randy)

