Wartalive.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan seorang pria berinisial R atau Romadon yang sebelumnya memicu kerusuhan di Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, telah kembali diamankan aparat kepolisian, (22/12/2025)
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan, kabar yang menyebutkan polisi sengaja membebaskan terduga bandar narkoba tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, Romadon melarikan diri saat masih berada dalam pengawasan petugas.
“Tidak ada pelepasan, yang bersangkutan kabur memanfaatkan kelengahan anggota saat diamankan di Polsek Muara Batang Gadis,” kata Whisnu.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian tersebut, warga Desa Singkuang lebih dulu mengamankan Romadon karena diduga terlibat peredaran narkoba. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum.
Baca Juga : PT Evans Lestari Berbagi Sembako di Musi Rawas
Namun, muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat setelah Romadon diketahui kembali terlihat di lingkungan warga. Kondisi itu memicu kemarahan warga yang mengira pihak kepolisian sengaja membebaskan terduga pelaku, hingga berujung pada aksi pembakaran kantor Polsek Muara Batang Gadis dan satu unit mobil dinas.
Kapolda menyebut, usai kejadian tersebut, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran. Upaya itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya kembali Romadon, yang kini tengah menjalani proses hukum.
“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan insiden pembakaran kantor polisi tersebut. Ia menyatakan penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah kewenangan Polres Mandailing Natal.
Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas aksi pembakaran yang dilakukan massa. Meski begitu, polisi tetap mengajak masyarakat berbicara dan bekerja sama agar situasi tetap aman dan tertib. Ia meminta masyarakat untuk tidak cepat percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan menyerahkan proses hukum kepada polisi.
“Kami tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk dalam pemberantasan narkoba,” tutup Kapolda.
Lihat Juga : Tenda Pramuka Tertimpa Pohon, Satu Pelajar SMAN Raksa Budi Meninggal Dunia
Hingga saat ini, situasi keamanan di Kecamatan Muara Batang Gadis dilaporkan berangsur kondusif. Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aksi pembakaran kantor Polsek serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.(Sry)

