Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 yang berlangsung di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (13/10/2025)
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui program PTSL. Program tersebut telah terbukti memberikan manfaat besar, baik bagi warga maupun bagi pemerintah daerah.
Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, menyampaikan, PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar secara resmi dan memiliki sertipikat yang sah.
Baca Juga : Nauli Rahim Siregar, Putra Tabagsel di Garda Intelijen Kejatisu
“ Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki, tetapi juga memperoleh rasa aman, terhindar dari sengketa, serta memiliki peluang untuk mengakses permodalan melalui agunan sertipikat, ” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kantah Labuhanbatu berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pensertipikatan tanah sebagai langkah awal menuju kepastian hukum dan kesejahteraan yang lebih baik.
Bagi pemerintah daerah, program PTSL juga berperan penting dalam menertibkan administrasi pertanahan, memperbarui data kepemilikan lahan secara akurat dan mendukung perencanaan pembangunan.
” Selain itu, data tanah yang lebih tertib turut berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ” ujarnya
Lihat Juga : Asahan Siap Jadi Penopang Tenaga Kerja untuk KEK Sei Mangkei
Kegiatan penyerahan sertifikat ini juga disambut antusias oleh masyarakat setempat. Salah seorang warga penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kemudahan yang diberikan pemerintah melalui program ini.
“ Petugas Kantah datang langsung ke desa kami, melakukan pengukuran dan pendataan dari rumah ke rumah. Kami sangat terbantu karena prosesnya mudah dan jelas, ” kata seorang warga
(Wan/LB)

