Tuesday, October 13, 2026

Kantor ATR / BPN Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Hukum Lewat Pengambilan Sumpah Bagi Pemohon yang Mengganti Sertifikat Hilang

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Kota Padangsidimpuan melaksanakan proses pengambilan sumpah atas kehilangan sertifikat tanah milik warga, bertempat di aula Kantor ATR / BPN di Komplek Perkantoran di Pijorkoling Kota Padangsidimpuan, Selasa (15/4/2025).

Pengambilan sumpah ini dipimpin Kepala Kantor BPN Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala dihadiri oleh pejabat berwenang dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah pada Kantor ATR / BPN Kota Padangsidimpuan serta pemohon Muhammad Sitompul dan disaksikan oleh pegawai Kantor ATR / BPN Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Usai pengambilan sumpah, Kepala Kantor BPN Kota Padangsidimpuan, Daniel Sepdiares Sagala, menjelaskan, pengambilan sumpah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertifikat pengganti.

Baca Juga : Kuliah Umum di IPTS Padangsidimpuan, Dandim 0212/Tapsel Kupas Tuntas Revisi UU TNI

” Pengambilan sumpah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penggantian sertifikat tanah yang dinyatakan hilang oleh pemiliknya dan kami memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ” ujar Daniel

Menurutnya, sertifikat yang hilang tersebut merupakan milik Muhammad Sitompul, warga Kota Padangsidimpuan, yang telah kehilangan dokumen penting akibat hanyut terbawa banjir pada tragedi bencana alam banjir beberapa waktu lalu.

Setelah sumpah dilakukan, pemohon akan melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Kantor ATR/BPN Kota Padangsidimpuan.

” Kegiatan pengambilan sumpah ini merupakan bentuk komitmen Kantor ATR / BPN Kota Padangsidimpuan dalam memberikan pelayanan yang akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah, ” terangnya.

Terpisah, Muhammad Sitompul selaku pemohon mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor ATR/BPN Kota Padangsidimpuan yang telah memfasilitasi proses ini dengan baik dan profesional dan berjalan dengan lancar.

Lihat Juga : Vandiko T Gultom Serahkan Santunan Kepada Anggota Korpri Samosir

Ia menyampaikan, kehilangan sertifikat tanah miliknya dikarenakan bencana banjir yang merupakan musibah yang sangat berat bagi saya dan keluarga. Namun, dengan adanya prosedur penggantian yang jelas dan pelayanan yang transparan dari pihak Kantor ATR / BPN ia merasa sangat terbantu.

” Saya berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan sertifikat pengganti bisa segera diterbitkan, sehingga status kepemilikan tanah saya kembali memiliki kekuatan hukum yang sah. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih atas pelayanan yang diberikan dan komitmen Kantor ATR /BPN Kota Padangsidimpuan dalam membantu masyarakat seperti saya, ” terangnya. (Wan)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya