Wartalive.co.id – Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, mengimbau masyarakat agar tidak panik dan membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan di tengah isu kelangkaan yang beredar di tengah masyarakat, (9/3/2026)
Imbauan tersebut disampaikan melalui poster resmi yang diunggah akun media sosial Polres Mandailing Natal. Dalam poster tersebut, masyarakat diminta tetap tenang serta tidak mudah terpancing oleh isu yang belum tentu kebenarannya terkait ketersediaan BBM.
Kapolres menegaskan bahwa pembelian BBM secara berlebihan dapat memicu kepanikan di masyarakat dan berpotensi menimbulkan antrean panjang di sejumlah SPBU. Oleh karena itu, warga diminta membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap berjalan lancar.
Baca Juga : HUT ke-27 Madina, DPRD Gelar Paripurna Istimewa
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi tidak diperkenankan mengisi BBM bersubsidi maupun non-subsidi di SPBU. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat luas.
Dalam imbauan tersebut juga ditegaskan bahwa praktik penimbunan maupun penjualan kembali BBM secara ilegal merupakan tindakan yang melanggar hukum. Kepolisian akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait distribusi BBM.
Setiap orang yang terbukti menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Lihat Juga : Sampah Menggunung di Pinggir Jalan Panyabungan
Polres Mandailing Natal juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di wilayahnya. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat, diharapkan situasi distribusi BBM tetap kondusif dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Imbauan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat di tengah munculnya berbagai informasi terkait ketersediaan BBM, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat. (Sry)

