Monday, October 12, 2026

Kapolres Sleman Ditegur Keras DPR, Korban Jambret Jadi Tersangka

Baca Juga

Wartalive.co.id – Ruang rapat Komisi III DPR RI memanas pada Rabu (28/1/2026) saat para legislator mencecar habis-habisan Kapolres Sleman dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman. Fokus utama persidangan ini adalah kasus Hogi Minaya, seorang pria asal Sleman yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah berupaya mengejar pelaku penjambretan yang menyasar istrinya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuka kritik tajamnya dengan menyoroti nasib tragis yang dialami oleh Hogi. Ia menilai penegakan hukum di wilayah Sleman telah kehilangan rasa keadilan karena menghukum seseorang yang sebenarnya sedang mempertahankan haknya. “Sudah jadi korban, jadi tersangka, dan diperas lagi. Ini benar-benar tidak masuk akal,” tegas Habiburokhman di hadapan forum.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Habiburokhman menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kapolres Sleman dalam menanggapi polemik ini di media massa. Ia secara khusus menyentil pernyataan Kapolres yang seolah menepis aspek kemanusiaan dalam kasus tersebut. “Saya sangat menyesalkan pernyataan Kapolres Sleman tentang penegakan hukum bukan hanya soal kasihan-kasihan,” lanjutnya.

Baca Juga : BBM Cepat Habis, Antrean Panjang Terjadi Lagi di SPBU Madina

Ketegangan meningkat saat anggota Komisi III lainnya, Safaruddin, memberikan interupsi dengan nada tinggi. Sebagai seorang purnawirawan jenderal polisi, Safaruddin merasa sangat geram dengan logika hukum yang diterapkan oleh Kombes Pol Edy Setyanto selaku Kapolres Sleman. Ia mengingatkan bahwa aksi Hogi adalah bentuk pembelaan diri yang seharusnya diapresiasi, bukan dipidana.

Safaruddin menekankan bahwa kejahatan jambret bukanlah tindak pidana ringan, melainkan pencurian dengan kekerasan (curas) yang seringkali melibatkan senjata tajam atau senjata api. Ia mempertanyakan standar ganda dalam penetapan tersangka. “Seandainya yang mengejar pelaku itu polisi, kemudian pelakunya meninggal, apa polisi itu dijadikan tersangka? Kan tidak. Jadi, jangan sampai korban malah dikriminalisasi,” ujar Safaruddin dengan tegas.

Kemarahan Safaruddin tidak berhenti di situ. Ia mengingatkan Kapolres Sleman agar tidak merusak upaya institusi Polri yang sedang berupaya keras memulihkan citra di mata publik. Menurutnya, tindakan sewenang-wenang di tingkat Polres seperti ini dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan susah payah oleh Mabes Polri.

“Bapak Kapolres Sleman jangan membuat citra Polri menjadi buruk kembali. Kami di sini sudah berusaha mati-matian membuat citra polisi itu menjadi baik, Bapak jangan mencederai itu,” kata Safaruddin dengan raut wajah kecewa. Ia menilai kasus Hogi Minaya merupakan potret buruk penegakan hukum di tingkat bawah yang sangat fatal dampaknya secara nasional.

Dalam puncak kegeramannya, Safaruddin melontarkan pernyataan keras mengenai tanggung jawab kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa jika dirinya masih menjabat sebagai Kapolda, ia tidak akan membiarkan bawahannya yang memiliki kebijakan kontroversial seperti itu melenggang hingga ke DPR. “Kalau saya Kapolda kamu, Anda tidak bakal sampai ke Komisi III karena saya sudah memberhentikan Anda,” tuturnya langsung kepada Kombes Pol Edy Setyanto.(Febrian)

Sumber: Youtube Kompas TV

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya