Sunday, October 11, 2026

Kasum TNI Tegaskan Penertiban Hutan Sesuai Aturan Hukum

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Kepala Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kajampidsus) Febrie Adriansyah melakukan kunjungan kerja ke lokasi penertiban kawasan hutan di Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Rombongan meninjau langsung lokasi sekaligus melakukan penyegelan dan pemasangan plang di dua perusahaan, yakni PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah, Maluku Utara, dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Bombana, Sulawesi Tenggara.

- Advertisement -

Kasum TNI menegaskan penertiban kawasan hutan dilakukan melalui tahapan yang jelas, mulai dari pemanggilan untuk klasifikasi, identifikasi, hingga koordinasi lintas lembaga.

Baca Juga : Kejuaraan Biliar Wartawan Sumut Sukses, Renhard Jadi yang Terbaik

“Semua langkah ini kami koordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk Dewan Kehutanan Berkelanjutan (DKB), pakar biologi, hingga instansi terkait lainnya. Tujuannya agar setiap proses berjalan sesuai aturan, khususnya terkait perizinan perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepastian hukum menjadi prinsip utama. “Kami berharap dengan adanya penguasaan lapangan hari ini, terjalin kerja sama yang baik antara Satgas dengan pihak perusahaan, sehingga solusi yang tepat dapat ditemukan,” katanya.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan PT Weda Bay Nickel membuka lahan tambang seluas 148,25 hektare tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Areal tersebut ditetapkan sebagai objek yang dikuasai negara dan dikenakan sanksi denda administratif. Pada 11 September 2025, Satgas resmi mengambil alih lahan itu untuk dipulihkan fungsinya.

Temuan serupa juga terjadi pada PT Tonia Mitra Sejahtera yang membuka lahan seluas 172,82 hektare tanpa izin. Perusahaan tersebut dikenakan sanksi denda dan lahannya ditetapkan sebagai objek yang dikuasai negara.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dan TNI menegakkan hukum, memulihkan kawasan hutan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam sesuai aturan demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Sumber : Badarudin Puspen TNI

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya