Sunday, October 11, 2026

Kejari Paluta Gelar Program ‘Jaksa Menyapa’ Pilkada Damai 2024

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kajari Paluta) menggelar program “Jaksa Menyapa” di Radio KIIS 106.6 FM Padangsidimpuan pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Program ini bertujuan untuk menyampaikan himbauan terkait pelaksanaan Pilkada damai pada 2024 dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. “Jaksa Menyapa” merupakan bagian dari program penyuluhan dan penerangan hukum yang diadakan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

- Advertisement -

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Pj. Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmad Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Dr. Hartam Ediyanto, S.H., M.Hum., Ketua Bawaslu Padang Lawas Utara Panggabean, S.H., M.H., dan Komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Rahmat Saleh Harahap.

Baca Juga : Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi Pengembangan Kapasitas TRC

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Dr. Hartam Ediyanto, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia telah mengeluarkan sejumlah himbauan dan inisiatif guna menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 yang damai dan tertib. Kejaksaan berperan aktif dalam menjaga netralitas dan mengawasi proses hukum terkait pemilu untuk mencegah pelanggaran yang dapat memicu konflik. Melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kejaksaan bekerja sama dengan Bawaslu dan Kepolisian dalam menangani pelanggaran pidana pemilu, memastikan proses berjalan sesuai aturan hukum. Program “Jaksa Menyapa” ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam mewujudkan Pilkada damai tahun 2024.

Senada dengan itu, Pj. Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmad Syukur P. Hasibuan, S.STP., M.Si., menyampaikan komitmennya dalam menjaga netralitas ASN. “Kami telah mengeluarkan himbauan resmi yang mengingatkan ASN untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kami juga bekerja sama dengan Bawaslu dan instansi terkait untuk memantau ASN agar tidak melanggar aturan. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lihat Juga : Pemkab Asahan Gelar Rakornis Peningkatan Iman dan Taqwa

Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara, Panggabean, S.H., M.H., menambahkan bahwa Bawaslu telah mengeluarkan himbauan dan pedoman terkait pelaksanaan Pilkada 2024 yang damai dan tertib. Beberapa poin utama mencakup menjaga persatuan dan keamanan selama penyelenggaraan Pilkada, melaksanakan kampanye sesuai aturan, dan menghindari politisasi SARA, hoaks, ujaran kebencian, serta praktik politik uang. Selain itu, Bawaslu mengingatkan pentingnya menaati Pasal 280 UU Pemilu yang mengatur larangan dalam pelaksanaan kampanye, termasuk larangan menggunakan program pemerintah untuk keuntungan politik selama periode tertentu menjelang pemilihan.

Komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Rahmat Saleh Harahap, menjelaskan bahwa KPU dan pihak terkait telah menyampaikan berbagai imbauan untuk menjaga pelaksanaan Pilkada damai, seperti menjaga kondusivitas ruang digital, berkomitmen untuk menghapus konten negatif yang dapat mengganggu.(US)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya