Wartalive.co.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan, H. Masir Rambe, M.A., menegaskan komitmen membangun tata kelola birokrasi yang bersih dan transparan. Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Tapanuli Selatan menolak segala bentuk gratifikasi.
Menurut Masir, integritas merupakan pilar utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Praktik gratifikasi, sekecil apa pun, dinilai dapat mencederai kepercayaan publik dan menghambat terwujudnya birokrasi yang sehat.
“Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah tugas dan kewajiban kami, sedangkan mendapatkan pelayanan tersebut adalah hak masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga : Angka Kemiskinan Sumatera Utara Capai 1,28 Juta Jiwa, Diskominfo: Masih di Bawah Rata-rata Nasional
Ia juga mengimbau masyarakat Tapanuli Selatan yang mengakses layanan di Kemenag agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya bersama mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi.
Sebagai bentuk komitmen, Kemenag Tapanuli Selatan mengusung moto “Transparan, Aman, Peduli, Selesai” dalam setiap layanan. Semangat ini diharapkan mendorong pelayanan yang lebih akuntabel, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat. (Asrif)

