Wartalive.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat merespons kerusakan sektor pertanian akibat bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra (15/1/2026)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran signifikan sebesar Rp 6,6 triliun untuk memulihkan produktivitas lahan petani.
Langkah strategis ini mencakup rehabilitasi total terhadap sawah, lahan perkebunan, hingga sektor peternakan yang mengalami kerusakan dengan tingkat keparahan ringan, sedang, hingga berat.
Baca Juga : BPS Libatkan 510 Mahasiswa STIS Percepat Pendataan Pascabencana
Dalam keterangannya kepada media, Mentan Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa fokus utama pemulihan akan dilakukan di tiga provinsi terdampak paling parah, yakni Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat
​”Insyaallah, besok subuh kami akan langsung berangkat ke Aceh. Secara bersamaan di tiga lokasi tersebut, kita memulai rehabilitasi sawah. Kami prioritaskan pada kerusakan ringan dan sedang agar para saudara kita, para petani, dapat segera kembali bekerja seperti sediakala,” ujar Mentan Amran
Data sementara menunjukkan terdapat lebih dari 100.000 hektar lahan yang masuk dalam rencana rehabilitasi nasional akibat bencana ini
Rencana ini mendapat respons positif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal dan menyetujui penambahan anggaran tersebut
Menurut Titiek, anggaran awal sebesar Rp 1,7 triliun dirasa tidak mencukupi melihat skala kerusakan yang masif.
Lihat Juga : Duka Siswa Tertimpa Pohon, SMPN 4 Padangsidimpuan Gelar Wirid Yasin
“Kementerian Pertanian tadi mengajukan sekitar Rp 5,1 triliun tambahan (hingga total mencapai Rp 6,6 triliun). Intinya, kami dari Komisi IV mendukung dan menyetujui penambahan anggaran demi pemulihan lahan dan area terdampak yang menjadi mitra kerja kami,” jelasnya
Langkah cepat ini diambil guna mencegah terjadinya krisis pangan di wilayah Sumatra dan menjaga kestabilan pasokan nasional. Selain bantuan fisik pada lahan, koordinasi antar-kementerian juga terus ditingkatkan untuk memastikan proses distribusi bantuan dan alat mesin pertanian berjalan tepat sasaran (Asrif)
Sumber : kumparan.com

