Tuesday, October 13, 2026

Kementerian ATR/BPN Gandeng Kampus Percepat Sertifikasi Wakaf

Baca Juga

Wartalive.co.id – Upaya pemerintah mempercepat sertifikasi tanah wakaf kini mendapat dukungan dari kalangan perguruan tinggi.

Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan diterjunkan dalam Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, yang fokus membantu masyarakat dalam proses inventarisasi dan pendaftaran tanah wakaf.

- Advertisement -

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Agama dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, sebagai bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mendorong legalisasi aset wakaf di Indonesia.

Baca Juga : Bantu Warga, Polres Padangsidimpuan Tawarkan Beras Murah Rp58 Ribu per Sak

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, menjelaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjamin kepastian hukum atas aset umat.

” Kewajiban untuk mendaftarkan tanah adalah tanggung jawab pemerintah, tapi dalam pelaksanaannya, partisipasi pemilik tanah tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya keterlibatan mahasiswa untuk turun langsung membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf dan mendaftarkannya ke ATR/BPN, ” ujar Ana Anida saat kegiatan Penerjunan KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, baru sekitar 40 persen tanah wakaf yang telah terdaftar resmi, sementara 60 persen lainnya masih belum bersertipikat.

Untuk wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan sendiri, program KKN Tematik menargetkan inventarisasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf yang berpotensi segera tersertifikasi.

” Kalau semua tanah wakaf ini bisa tersertifikatkan, ini akan sangat bermanfaat. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif, seperti yang disampaikan Pak Menteri, ” tambah Ana.

Senada dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif perguruan tinggi, dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf nasional.

” Hari ini kita menjadi saksi dari Pekalongan, bahwa kita tengah bangkit untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kehadiran para rektor dan mahasiswa dari berbagai daerah diharapkan menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar penyelesaian, tetapi juga akselerasi, ” kata Waryono.

Lihat Juga : Potensi Zakat Tapsel Capai Rp5 Miliar, Baznas Siap Berdayakan Umat

Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya membantu proses legalisasi tanah wakaf, tetapi juga berperan dalam edukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan wakaf yang aman, transparan dan produktif.

” Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju penguatan tata kelola wakaf nasional yang berkelanjutan dan membawa manfaat luas bagi umat, ” ungkapnya. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya