Wartalive.co.id – Polemik terkait kenaikan penghasilan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terus menjadi perhatian publik.
Di tengah sorotan tersebut, Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Rusydi Nasution, turut memberikan tanggapan dengan menekankan pentingnya keseimbangan antara aturan dan kepekaan sosial.
Rusydi menyampaikan, kebijakan kenaikan penghasilan tersebut memang memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, menurutnya, implementasi kebijakan tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat saat ini.
Baca Juga : Tangani Bencana Tapsel Jadi Bukti Kepemimpinan Gus Irawan Sekelas Menteri
“ Secara regulasi memang dibenarkan. Tetapi kita tidak boleh menutup mata terhadap realitas yang sedang dihadapi masyarakat. Dibutuhkan sikap bijak dan empati dalam menyikapi hal ini, ” ujar Politisi Gerindra ini, Rabu (1/4/2026).
Sebagai kader Partai Gerindra, Rusydi menegaskan, nilai perjuangan partai menekankan keberpihakan kepada rakyat. Ia menyebut, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan.
“ Bagi kami, jika memang untuk kepentingan yang lebih besar, kami siap menyesuaikan pendapatan. Walaupun aturan memungkinkan adanya kenaikan, kader Gerindra diajarkan untuk berkorban dan mendahulukan rakyat, ” tegasnya.
Lebih lanjut, Rusydi menilai polemik ini tidak bisa hanya dilihat dari aspek legalitas semata. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek kepatutan sosial, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Ia juga menyoroti dampak situasi global yang turut dirasakan hingga ke daerah. Menurutnya, ketegangan geopolitik dunia serta fluktuasi harga kebutuhan pokok telah memberi tekanan langsung kepada masyarakat.
“ Dampak global itu nyata sampai ke daerah. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran wakil rakyat harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjalankan aturan, ” katanya.
Terkait besaran kenaikan, Rusydi menjelaskan bahwa peningkatan sudah dilaksankan sejak tahun lalu. Kenaikan ini dipicu oleh perubahan status Tingkat Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Kota Padangsidimpuan dari kategori rendah menjadi sedang.
“ Kalau dilihat, kenaikannya sesuai aturan yang ada dan juga atas persetujuan Wali Kota. Ini merupakan dampak dari peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dua tahun terakhir, ” jelasnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan adanya perbaikan kinerja keuangan daerah.
Meski demikian, ia kembali mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat secara luas.
” Dengan polemik yang masih bergulir, isu ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama dalam menilai sejauh mana keberpihakan wakil rakyat terhadap masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini, ” ucapnya.
Lihat Juga : UIN Syahada Tegaskan Komitmen Kampus ‘BERSINAR’
Ia juga mengajak teman-teman di DPRD untuk bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan kepekaan sosial dalam setiap kebijakan yang diambil.
” Sudah saatnya kita menunjukkan bahwa kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Jika memang diperlukan, mari kita bersikap bijak, menahan diri, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, ” jelasnya.
Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, saya mengimbau kita semua untuk terus berpihak kepada rakyat, menjaga integritas, serta menjadi contoh dalam empati dan pengabdian
” Kita tidak hanya berpegang pada aturan yang ada, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata yang sedang dihadapi masyarakat saat ini, ” ungkapnya. (Wan)

