Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Penekanan Suatu Hal (PSH) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Opini WTP-PSH menandakan bahwa laporan keuangan Pemko Padangsidimpuan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum di Indonesia (PABU). Namun demikian, terdapat beberapa hal yang dianggap penting dan perlu mendapat perhatian pengguna laporan keuangan.
PSH sendiri bukanlah temuan yang menyebabkan pengecualian, namun merupakan isu signifikan yang perlu diungkapkan, seperti pengelolaan kas, implementasi rencana aksi, atau permasalahan administratif lainnya.
Baca Juga : Terapkan Sekolah Lima Hari, Kebijakan Pemprov Sumut Menekan Kenakalan Pelajar
Menanggapi capaian ini, Ketua DPRD Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, S.Ak menyampaikan perolehan opini WTP dari BPK RI tentu merupakan capaian yang patut kita apresiasi. Namun, kami di DPRD Padangsidimpuan juga menaruh perhatian serius terhadap catatan PSH yang disampaikan dalam laporan tersebut.
” Ini bukan hal sepele PSH menunjukkan adanya isu penting yang harus segera ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah, ” ujar Sri Fitrah, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, catatan PSH yang diberikan BPK akan menjadi pekerjaan rumah kita bersama. DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong perbaikan sistem perencanaan APBD, terutama dalam hal basis data pendapatan dan efisiensi belanja.
DPRD juga menilai, keberhasilan meraih WTP harus dibarengi dengan komitmen yang kuat untuk membenahi persoalan-persoalan yang masih menjadi catatan, khususnya dalam aspek pengelolaan kas, perencanaan anggaran dan efektivitas pelaksanaan program.
” Namun, kami juga mencermati dengan serius catatan PSH yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Catatan tersebut menjadi perhatian penting bagi kita semua untuk segera ditindaklanjuti demi memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan, ” terangnya
Sebagai lembaga Legislatif, DPRD akan mengintensifkan fungsi pengawasan, serta mendorong perbaikan sistem perencanaan dan penganggaran, terutama dalam hal penguatan basis data pendapatan dan efisiensi belanja daerah.
” DPRD juga akan mengintensifkan fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut temuan BPK, sekaligus mendorong penyempurnaan sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Basis data pendapatan harus dibenahi, dan belanja daerah harus lebih efisien dan tepat sasaran, ” terangnya.
Kami harap dengan perolehan opini WTP dengan PSH ini, Pemko Padangsidimpuan mengintensifkan tata kelola keuangan baik pengelolaan kas, perencanaan anggaran dan efektivitas pelaksanaan program agar kedepannya bisa lebih baik dan jangan sampai “turun kelas”, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif juga harus terus terjalin dengan baik agar ke depan kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
” Diharapkan, Pemko Padangsidimpuan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. WTP adalah sebuah pengakuan, tapi catatan PSH adalah pengingat bahwa masih ada ruang besar untuk perbaikan. Kita tidak boleh puas, apalagi lengah, ” tegasnya.
Lihat Juga : Cegah Kanker Serviks, Ny Liswati Tinjau Pelaksanaan IVA Test di Tiga Puskesmas Pematangsiantar
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Hendy Simatupang, menjelaskan, opini BPK diberikan berdasarkan empat aspek penting yakni kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“ Opini ini tidak hanya mencerminkan kualitas laporan keuangan, tetapi juga komitmen Pemko dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Kami juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK demi perbaikan berkelanjutan, ” kata Paula. (Wan)

