Wartalive.co.id – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) masih terus mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (19/5/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AAH (36), warga Kecamatan Halongonan, saat menunggu seseorang di pinggir jalan wilayah setempat.
Informasi dihimpun, Minggu (24/5/2026) menyebutkan, penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tapsel menerima informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di Desa Sipaho.
Baca Juga : Polisi dan Pengelola THM Bersinergi Jaga Padangsidimpuan dari Ancaman Narkoba
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kotak rokok yang berisi lima bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu.
Barang tersebut dibungkus menggunakan kertas timah rokok dan ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan terduga pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa beberapa plastik klip kosong, uang tunai Rp120 ribu, satu unit handphone warna biru, serta satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.
Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti diduga sabu tersebut adalah miliknya dan memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian, dengan cara dibeli seharga Rp200 ribu.
Usai diinterogasi, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Tapsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Lihat Juga : Hadiri Pembukaan MTQ Ke-25, Ketua DPRD Padangsidimpuan Tekankan Pentingnya Pembangunan Moral
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba, membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut.
” Informasi terkait pemasok barang haram tersebut masih kami dalami dengan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun sumber barang haram tersebut, ” tegas AKP Philip.(Wan)

