Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan mengumumkan penghentian sementara layanan kepada masyarakat selama periode 18 hingga 24 Maret 2026.
Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, dimana selama masa tersebut, seluruh layanan pertanahan tidak beroperasi.
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, pelayanan di Kantah Kota Padangsidimpuan akan kembali berjalan normal pada 25 Maret 2026.
” Kami memastikan akan kembali memberikan layanan dengan optimal dan penuh semangat setelah masa libur berakhir, ” ujar Agustina Harahap, Selasa (17/3/2026)
Ia juga menyampaikan, agar masyarakat dapat menyesuaikan jadwal pengurusan administrasi pertanahan agar tidak terkendala selama masa libur berlangsung.
Kantah Kota Padangsidimpuan juga menyampaikan terima kasih atas pengertian masyarakat serta mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri kepada seluruh warga.
” Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini, masyarakat dapat mengikuti media sosial resmi Kantah Kota Padangsidimpuan, ” terangnya. (Wan)

