Wartalive.co.id – Ditresnarkoba Polda Sumut membongkar jaringan peredaran ekstasi di tempat hiburan malam Galaxy Hall & KTV, Tanjungbalai. Dalam pra-rekonstruksi Selasa (16/9/2025), lima tersangka memperagakan rangkaian transaksi yang mereka lakukan.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, S.I.K., menyebut awalnya hanya tujuh adegan direncanakan, namun berkembang menjadi 16 setelah ditemukan peran tambahan tiap tersangka.
“Prarekonstruksi ini penting untuk menguatkan alat bukti dan memperjelas peran setiap tersangka,” ujarnya.
Baca Juga : Wabup Suprayitno: Pramuka Wadah Pembinaan Karakter Pemuda
Rekonstruksi digelar di ruang utama Galaxy Hall, KTV 8, hingga kamar mandi luar gedung. Dalam operasi itu, Bea Cukai juga menyita 79 botol minuman beralkohol berbagai merek yang dijual tanpa izin meski bercukai resmi.
Kasus ini bermula dari pengintaian Minggu (14/9) sekitar pukul 03.00 WIB. Umaya Sari Siregar alias Umay didapati sebagai perantara yang menghubungkan transaksi dengan Rey Donli Sinaga alias Donli. Donli menyalurkan pil ekstasi kepada Putri Yanti Sitorus alias Putri dan Sri Wahyuni alias Yuni di Kos Ebi, Jalan Jenderal Sudirman. Transaksi Rp1 juta dilakukan lewat transfer ke rekening Yuni.
Donli lalu kembali ke Galaxy Hall membawa tiga butir ekstasi. Dua butir diserahkan kepada Umay dan Fani Aprilia Andini alias Fani untuk diberikan ke petugas penyamar, sementara satu butir dikonsumsi Umay dan Fani di kamar mandi. Saat itulah petugas menangkap keduanya, menyita dua butir ekstasi dan dua ponsel.
Pengembangan berikutnya, Donli ditangkap di area parkir, sedangkan Putri dan Yuni diamankan di Kos Ebi. Dari keterangan Yuni, narkoba itu berasal dari pria bernama Wak Ipul yang kini buron.
Lihat Juga : Dugaan Pungli di DPMD Mura, Kadis dan Kepala Inspektur Bungkam, Ada Apa?!
AKBP Diari menegaskan pentingnya sinergi masyarakat dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbau warga untuk segera melapor bila mengetahui peredaran gelap narkotika maupun kegiatan ilegal lainnya. Sinergi masyarakat dan aparat sangat penting untuk menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tegasnya. (Ananda)

