Wartalive.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh menerima buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diserahkan secara resmi oleh Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, di ruang rapat Sekretaris DPRD Padangsidimpuan, Senin (2/3/2026).
Penyerahan buku LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan TA 2025 tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah dalam menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran.
Dalam kesempatan tersebut
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh didampingi Wakil Ketua Hj. Tary Aryani Tambunan dan Rusydi Nasution, Sekretaris DPRD Roy Susanto Siagian beserta jajaran.
Sementara, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, diwakili Sekda Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Rahuddin Harahap, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian terkait.
Baca Juga : Serap Aspirasi Rakyat, Wagub Surya Pastikan Hasil Reses DPRD Ditindaklanjuti
Usai menerima buku LKPJ, Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ Wali Kota TA 2025 yang telah diserahkan kepada DPRD.
Menurutnya, LKPJ merupakan dokumen penting yang menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
DPRD juga mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) yang telah menyampaikan LKPJ tepat waktu sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya, DPRD akan membentuk Badan musyawarah (Banmus) guna menetapkan hadiah pembahasan LKPJ ini secara cermat dan objektif melalui mekanisme yang berlaku.
” Dengan diterimanya LKPJ tersebut, DPRD Kota Padangsidimpuan selanjutnya akan melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap isi laporan sebagai bagian dari mekanisme demi peningkatan kinerja pemerintahan di tahun-tahun mendatang, ” terangnya
Lanjut Baca : Sambut Ramadhan 1447 H, Ketua DPRD Padangsidimpuan Serukan Persatuan
Ia menegaskan, penyerahan buku LKPJ Wali Kota TA 2025 ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi momentum strategis untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan telah berjalan efektif, serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan.
” Melalui penyerahan buku LKPJ ini, kami berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Kota Padangsidimpuan, ” tambahnya.
Sementara, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, diwakili Sekda Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution menyampaikan, LKPJ TA 2025 memuat berbagai capaian kinerja pembangunan daerah, pelaksanaan program dan kegiatan, pengelolaan keuangan daerah, serta kebijakan strategis yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berjalan.
Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sekda Rahmat Marzuki Nasution menyampaikan bahwa LKPJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas Pemko Padangsidimpuan kepada DPRD dan masyarakat.
“ Kami berharap penyerahan buku LKPJ ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan dapat berjalan optimal sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, ” ujarnya.(Wan)

