Tuesday, October 13, 2026

LLDikti Sumut Dorong Penambahan Kuota KIP Kuliah 2026

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumatera Utara, Saiful Anwar Matondang, menyampaikan hingga awal Februari ini pemerintah pusat belum menetapkan kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2026.

“Untuk 2026 sampai sekarang belum ada kepastian kuota. Masih menunggu keputusan pusat,” kata Saiful.

- Advertisement -

Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 lalu kuota KIP Kuliah yang dikelola LLDikti Sumut hanya mampu menampung sekitar 3.900 mahasiswa, jauh di bawah usulan perguruan tinggi swasta (PTS) yang hampir menyentuh angka 6.000 mahasiswa.

Baca Juga : Polres Madina Resmi Mulai Operasi Keselamatan Toba 2026

Keterbatasan kuota tersebut membuat LLDikti harus melakukan seleksi ketat. Kampus besar dengan jumlah mahasiswa baru ribuan, seperti UMSU, UNPRI, Inkes Deli Husada, dan UISU, umumnya hanya memperoleh kuota maksimal sekitar 100 mahasiswa.

“Kalau kampusnya kecil, otomatis jatahnya juga kecil. Bahkan ada yang mahasiswa barunya hanya 10 orang tapi mengajukan KIP sampai 100, itu tentu tidak rasional,” ujarnya.

Saiful menegaskan, tidak semua PTS dapat menerima KIP Kuliah. Kampus wajib memenuhi persyaratan administratif dan akademik, mulai dari akreditasi institusi dan program studi aktif, pelaporan PDDikti tepat waktu, hingga memiliki Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual.

“Kalau tidak memenuhi ketentuan, usulan pasti ditolak. Baik oleh kami maupun oleh pusat pembiayaan di Jakarta,” tegasnya.

Untuk tahun 2026, LLDikti Sumut mengusulkan penambahan kuota KIP Kuliah hingga 6.000 mahasiswa. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan biasanya diumumkan pada pertengahan tahun.

“Kalaupun nantinya yang disetujui lebih sedikit, pembagian tetap berdasarkan jumlah mahasiswa masing-masing kampus,” kata Saiful.

Ia juga menyebut, sejumlah kampus unggulan memilih tidak mengambil kuota KIP karena biaya pendidikan mereka melebihi nilai bantuan yang diberikan negara.

“Biaya program unggulan bisa sampai Rp15 juta, sementara bantuan KIP sekitar Rp10,5 juta. Kampus harus menanggung selisihnya,” jelasnya.

Lihat Juga : Polres Langkat Tindak Tegas Aktivitas Galian C Ilegal di Bahorok

Selain kuota yang dikelola LLDikti, terdapat pula KIP Kuliah melalui jalur dana aspirasi yang pada tahun 2025 jumlahnya mencapai sekitar 23.000 mahasiswa di Sumatera Utara.

Saiful menegaskan, KIP Kuliah tetap menjadi instrumen penting untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu, meskipun keterbatasan kuota masih menjadi tantangan.(Sry)

Sumber: Harian Mistar

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya