Sunday, October 11, 2026

Oknum Guru Jadi Bandar Narkoba, Polda Sumut Sita 2 Kg Sabu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Personel Unit 4 Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar yang melibatkan seorang tenaga pendidik. Tersangka berinisial AS, yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru swasta di Pancur Batu, diringkus petugas saat hendak melakukan transaksi barang haram tersebut pada Jumat dini hari, (3/4).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.20 WIB di kawasan Simpang Tuntungan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya di depan toko Alfamidi. Petugas yang sudah lama mengendus aktivitas mencurigakan tersangka menerapkan strategi undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli untuk memancing AS keluar dari persembunyiannya.

- Advertisement -

Saat penyergapan berlangsung, tersangka AS tidak berkutik ketika dikepung oleh tim Opsnal Unit 4 Subdit III. Petugas langsung melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan untuk mencari bukti awal. Langkah taktis ini menjadi pembuka jalan bagi kepolisian untuk membongkar jaringan yang dikendalikan oleh oknum guru tersebut.

Baca Juga : Pelanggaran Garis Henti di Simpang Ringroad-Bunga Asoka Kian Meresahkan

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, tim langsung melakukan pengembangan dengan merangsek menuju kediaman pelaku di wilayah Pancur Batu. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang bukti yang disembunyikan. Hasilnya pun cukup fantastis dan mengejutkan para petugas di lapangan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan 2.000 butir pil ekstasi yang siap edar. Bisnis haram senilai ratusan juta rupiah ini diduga telah dijalankan tersangka di samping profesinya sebagai seorang guru.

Ironisme menyelimuti kasus ini karena AS yang seharusnya menjadi teladan dan mendidik generasi muda, justru nekat menjadi bandar narkoba. Keberhasilan Polda Sumut dalam membongkar kasus ini dianggap sebagai langkah krusial dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika yang menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan.

Lihat Juga : Timsel KI Sumut Umumkan Penyesuaian Tahapan Seleksi, Pendaftaran Ditutup 22 April 2026

Humas Ditresnarkoba Polda Sumut dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. “Jangan biarkan racun ini merusak anak didik kita. Kita harus menjaga Sumatera Utara dari barang haram yang merusak masa depan bangsa,” tegas perwakilan Humas Ditresnarkoba.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan temuan melalui call center resmi guna membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi Sumut yang bersih dari narkoba.(febrian)

Sumber: ditresnarkoba sumut

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya