Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir V, tepatnya di Gang Towet dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial IK (39) yang diduga merupakan bandar narkoba, serta mengamankan sejumlah paket sabu siap edar. Selain itu, aparat juga merobohkan dan membakar empat unit barak yang digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Salah satu barak bahkan dipasangi ranjau berupa kawat berduri.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, pada Minggu (6/7/2025), menyampaikan bahwa penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (4/7/2025) sore itu merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat mengenai maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Baca Juga : Perumda Tirta Nauli Gelar Shalat Istisqa dan Doa Bersama, Hujan Turun di Sibolga
“Satu tersangka berinisial IK yang kami tangkap, merupakan bandar narkoba yang selama ini menjual sabu dalam bentuk paket kecil. Yakni paket narkoba dengan harga Rp20 ribu dan Rp40 ribu,” ungkap Thommy.
Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan empat barak yang langsung dihancurkan dan dibakar di lokasi.
“Satu dari empat barak narkoba yang kita bakar bahkan dilengkapi dengan ranjau kawat berduri yang dipasang di akses masuk ke lokasi. Kawat tersebut tentunya sengaja dipasang agar para pelaku narkoba itu bebas melarikan diri dengan melompat ke sungai jika ada penggerebekan. Dan bisa menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan,” ujarnya.
Lihat Juga : Wabup Adlin Tambunan Turun Tangan Ikut Gotong Royong di Perbaungan
AKBP Thommy juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan tersebut, serta mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk berkolaborasi untuk memberantas narkoba,” pungkasnya.(Islino)

