Monday, October 12, 2026

Operasi Sadar Pajak, 14 Kendaraan Terjaring Belum Bayar PKB

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat/Bapenda dan Satlantas Polres Padangsidimpuan, menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di depan Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut juga melibatkan personel Subdenpom 1/2 Padangsidimpuan, Jasa Raharja, Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar PKB sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personel gabungan mengikuti apel dan doa bersama di Mapolres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi, dihadiri Kasatpol PP, Zulkifli Lubis dan Kepala UPT Samsat/Bapenda Kota Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar.

Baca Juga : PTAR Perluas Akses Kesehatan Lewat Program Dokter Spesialis Masuk Desa

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas untuk memastikan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 14 kendaraan terdiri dari 8 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua diketahui belum melunasi pajak kendaraannya.

Pemilik kendaraan yang menunggak diarahkan untuk segera melakukan pembayaran pajak di lokasi pelayanan Samsat yang disediakan selama kegiatan berlangsung.

Selain memeriksa status pajak kendaraan, petugas juga menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Beberapa pengendara sepeda motor kedapatan tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Terhadap pelanggaran tersebut, Satlantas Polres Padangsidimpuan memberikan tindakan berupa tilang manual dan teguran.

Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan Zulkifli Lubis mengatakan, operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas.

Selain itu katanya, pengendara juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

” Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan akan menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, ” ujarnya.

Sementara Kepala UPT Samsat/Bapenda Kota Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar, mengimbau seluruh masyarakat agar membayar PKB tepat waktu.

Kepatuhan membayar pajak bukan hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan PAD yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Mari bersama menjadi warga yang taat pajak dan tertib administrasi kendaraan, ” imbaunya.

Lihat Juga : Ritel Modern di Padangsidimpuan Wajib Beri Ruang bagi UMKM Lokal

Sedangkan Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Jonni Silalahi menegaskan, operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB, tetapi juga untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya masih menemukan pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

” Terhadap pelanggaran tersebut, kami melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan, membayar pajak tepat waktu, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama, ” terangnya. (Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya