Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) capaian target fisik dan yuridis Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Aula Kantah Labuhanbatu, kemarin
Rapat dipimpin Kepala Kantah, Khalid Afdillah Handoyo, SH, didampingi Ketua Ajudikasi Erwinsyah Silalahi, S.ST., M.Si, Wakil Ketua Ajudikasi Muhammad Saleh, SH, Ketua Tim Administrasi H. Ismail, A.Md, SE, serta Ketua Tim Satgas Yuridis dan Satgas Fisik.
Dalam sambutannya, Kepala Kantah Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, SH mengatakan, PTSL merupakan program nasional Kementerian ATR/BPN yang bertujuan mendaftarkan seluruh bidang tanah di Indonesia secara sistematis.
Baca Juga : Khalid Afdillah Handoyo Pimpin Langsung Layanan Sertifikasi Tanah Wakaf di Labuhanbatu
” Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, sekaligus mendukung terciptanya peta dan buku tanah lengkap di Kantah, ” ujar Khalid
Khalid menegaskan, kegiatan monev dilaksanakan untuk memantau kemajuan pelaksanaan PTSL, memastikan target dapat tercapai, serta mengidentifikasi kendala yang muncul di lapangan.
” Monev ini untuk memastikan setiap tahapan PTSL berjalan tepat waktu, tepat mutu dan sesuai prosedur, ” katanya
Ia menambahkan, PTSL bukan hanya soal penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum, menciptakan tertib administrasi pertanahan dan mengurangi potensi sengketa di masyarakat.
Lihat Juga : 75 Hektare Lahan Strategis di Padangsidimpuan Masih Bermasalah, Ini Langkah Kejari
Diharapkan dengan percepatan PTSL ini, dapat memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, mewujudkan tertib administrasi pertanahan, serta meminimalkan potensi sengketa tanah di wilayah Labuhanbatu.
” Dengan kerja sama semua pihak, kami optimistis target PTSL 2025 di Labuhanbatu dapat tercapai dengan hasil yang maksimal, ” terangnya. (Wan/LB)

