Monday, October 12, 2026

Pelaku Penganiayaan di Desa Sumuran Ditangkap, Korban Alami Luka Serius di Mata

Baca Juga

Wartalive.co.id – Personil Polsek Batangtoru Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengamankan PS terduga pelaku penganiayaan, terhadap Herman Tua Siregar, di Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel, Senin (13/1/2025).

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/4/1/2025/SPKT/Polsek Batangtoru/ Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Januari 2025, atas nama pelapor Herman Tua Siregar, selaku korban penganiayaan.

- Advertisement -

” Kami menerima laporan pengaduan dari pelapor Herman Tua Siregar dan dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami mengamankan dan menetapkan PS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut, ” ujar Kapolsek Batangtoru AKP. RN. Tarigan melalui Kanit Reskrim Ipda. Hary Agus Pohan, SH, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga : PT Telkom Bersama IBM Kerjasama Perkuat AI di Indonesia

Agus menyebutkan, proses penangkapan terhadap pelaku berjalan lancar tanpa hambatan dan kini, tersangka ditahan di Mapolsek Batangtoru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

” Tersangka PS dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku, ” terang Agus.

Agus menjelaskan, dari kronologis kejadian, berawal pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 Wib, korban mengalami luka serius di bagian mata kiri akibat dilempar benda keras berupa senter bulat oleh terduga pelaku PS di sebuah warung tuak milik warga bermarga Nainggolan di Lorong II, Desa Sumuran Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapsel.

Insiden tersebut disaksikan oleh seorang saksi bernama Syawaluddin Galingging, yang kemudian memberitahukan kejadian itu kepada istri korban.

Atas kejadian tersebut, korban, Herman Tua Siregar, didampingi istti korban, merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batangtoru untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Korban sempat mendapatkan perawatan di RSU Bhayangkara Batangtoru, namun karena luka serius, ia dirujuk ke RSU Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)

Lihat Juga : Enam Bulan Pimpin Sumut, 31 Penghargaan : Salah Satu Jejak Kualitas Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni

” Di RSU Pandan, luka pada mata korban harus dijahit sebanyak tiga jahitan sebelum akhirnya korban kembali ke rumah untuk pemulihan, ” terang Agus.

” Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika terjadi tindakan yang melanggar hukum, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum, ” pesan Agus. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya