Wartalive.co.id – Tim Resmob Polres Padangsidimpuan bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial S (34) pelaku penganiayaan berat terhadap pemilik kebun di Desa Aek Tuhul. Pelaku diringkus tanpa perlawanan setelah sempat melarikan diri usai melukai korban menggunakan senjata tajam
Peristiwa berdarah ini bermula pada Rabu (28/1) siang. Korban, Aminuddin Aziz Pulungan, mendapati pelaku sedang mengambil bambu di kebun miliknya tanpa izin. Saat ditegur secara baik-baik, pelaku justru tersulut emosi hingga terjadi cekcok mulut yang hebat
Situasi semakin tidak terkendali ketika pelaku mengayunkan sebilah parang ke arah kepala korban. Akibat serangan tersebut korban menderita luka robek serius dibagian kepala sehingga dilarikan ke RSUD kota padangsidimpuan dan luka tersebut membutuhkan sebanyak 11 jahitan
Baca Juga : Tim Sapa Yatim Padangsidimpuan Diberangkatkan ke Samosir
Pasca menerima laporan dari istri korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan bukti di lapangan serta pengakuan tersangka, polisi langsung melakukan penahanan
​”Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya,” Ujar Humas polres sidimpuan
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal agar keamanan di wilayah Padangsidimpuan tetap terjaga (Asrif)

