Wartalive.co.id – Kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku berinisial DF, ditangkap saat berada di lokasi rehabilitasi narkoba di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Madina, Jumat (24/4/2026)
Pelaku yang merupakan warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola Kabupaten Tapsel itu diamankan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapsel bersama Unit Reskrim Polsek Batangtoru saat tengah menjalani proses rehabilitasi.
Informasi dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, di area Masjid Raya Al-Istiqlal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapsel.
Rekaman tersebut memperlihatkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu, 5 April 2026 pagi dan dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV saat mengambil sepeda motor milik korban Ahmad Akhiruddin Tanjung (34) yang terparkir di area Masjid
Setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada identitas pelaku.
Pada Selasa, 21 April 2026, tim sempat menelusuri keberadaan pelaku di kawasan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan. Namun, dari hasil pengembangan, pelaku diketahui telah berpindah ke wilayah Panyabungan.
Baca Juga : Moment Musrenbang RKPD Provsu, Bupati Asahan Terima Penghargaan dari Mendagri
Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi rehabilitasi narkoba di daerah tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batangtoru, AKP P.M. Siboro, membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.
“ Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan kendaraan hasil curian sempat dibawa ke Panyabungan dan dijual, ” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan tim Reskrim Polsek Batangtoru juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
” Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batangtoru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain, ” terangnya. (Wan)

