Wartalive.co.id – Dewi Fortuna Nasution dari Fraksi Golkar, ditunjuk menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 – 2029.
Penunjukan ini dilakukan dalam lanjutan Rapat Paripurna DPRD, yang dibuka Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, dengan agenda mendengarkan nota jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD, Rabu (30 /7/2025).
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh mengatakan, dengan penunjukan Dewi Fortuna Nasution sebagai Ketua Pansus, diharapkan pembahasan Ranperda RPJMD dapat berjalan optimal, menghasilkan dokumen yang tidak hanya strategis, namun juga realistis dalam menjawab tantangan pembangunan Kota Padangsidimpuan lima tahun ke depan.
Baca Juga : Sinergi IMM dan Polres Padangsidimpuan Diperkuat Lewat Audiensi
Sedangkan Pansus RPJMD yang diketuai Dewi Fortuna akan mulai melakukan pembahasan secara intensif pada 31 Juli hingga 4 Agustus 2025 dan diharapkan, dalam rentang waktu tersebut, berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap dokumen RPJMD dapat dirumuskan untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang responsif dan inklusif bagi masyarakat Padangsidimpuan.
” Amanah sebagai Ketua Pansus ini adalah tanggung jawab besar yang akan kami jalankan secara kolektif, transparan dan berdasarkan aspirasi masyarakat, ” ujar Dewi Fortuna Nasution usai menerima surat penghunjukan sebagai Ketua Pansus RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 – 2029 dari pimpinan DPRD
Ia mengatakan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah pembangunan Kota Padangsidimpuan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kami akan memastikan setiap pembahasan berpijak pada kebutuhan riil masyarakat, sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan dan inklusivitas.
” Kami juga membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Fraksi-Fraksi di DPRD, Eksekutif dan masyarakat, agar RPJMD ini benar-benar menjadi cerminan harapan bersama untuk Padangsidimpuan yang lebih MANTAP, ” terangnya.
Sebelumnya, Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menyampaikan nota jawaban terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD. Berikut beberapa poin utama dari tanggapan yang disampaikan.
Terhadap pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi dan optimalisasi aset daerah.
” Selain itu, isu-isu strategis seperti penertiban pelajar di ruang publik, pencegahan narkoba, pembaruan data bansos, serta relokasi TPA Batu Bola ke Batang Bahal juga mendapat perhatian khusus, ” ucap Wali Kota
Terhadap pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Wali Kota menegaskan bahwa terkait janji kampanye Rp 3 miliar per Desa/Kelurahan, hal tersebut diakomodasi melalui pagu indikatif dalam sistem perencanaan partisipatif.
” Pemerintah juga akan terus mengawal pengendalian inflasi lewat peran aktif Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), serta menjamin prioritas pada pemberdayaan ekonomi rakyat meski pembangunan rumah dinas tetap berjalan, ” katanya.
Lihat Juga : Transparan dan Objektif, Asesmen PPPK ATR/BPN Digelar Sukses di Padangsidimpuan
Terhadap pandangan umum Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat Indonesia Raya (Gerindra), Wali Kota menyoroti fokus pada infrastruktur dasar, digitalisasi pelayanan publik, serta pengentasan pengangguran dan kemiskinan.
” Peningkatan kapasitas tenaga kerja dan investasi lokal menjadi kunci kebijakan dalam RPJMD, ” ujar Letnan Dalimunthe.
Kemudian, menjawab pandangan umum dari Fraksi Kebangkitan Keadilan Nasional, Wali Kota pernyataan, pemerintah menyambut baik dorongan agar pembangunan didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat, dengan pendekatan berbasis nilai lokal dan nasional.
” Kami juga menegaskan bahwa RPJMD 2025 – 2029 telah diselaraskan dengan visi nasional dan provinsi serta mengakomodasi sembilan strategi pembangunan berbasis indikator SMART, ” tuturnya (Wan)

