Sunday, October 11, 2026

Pemko – Kantah Padangsidimpuan Bangun Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan perkuat sinergi dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan.

Langkah tersebut ditandai melalui Sosialisasi dan Penandatanganan Kerja Sama yang digelar di aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (10/9/2026).

- Advertisement -

Kerja sama ini menjadi langkah awal untuk memadupadankan data pertanahan dengan data perpajakan.

Selain mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, integrasi data tersebut diharapkan dapat mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kegiatan tersebut turut disampaikan sejumlah rencana tindak lanjut, diantaranya pelaksanaan penandatanganan kerja sama di Kecamatan Padangsidimpuan Utara, studi banding pada 2026, penganggaran kegiatan di lima Kecamatan pada 2027, serta target penerapan kerja sama di seluruh Kecamatan pada 2028.

Baca Juga: Stop Jual Bahan Mentah! Nias Barat Bangun Rantai Perdagangan Hingga Pasar Nasional

Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, mengatakan salah satu fokus kerja sama adalah memadupadankan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), termasuk kesesuaian data luas tanah.

Menurutnya, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan telah menerbitkan sekitar 40.000 NIB.

“ Data NIB dan NOP nantinya akan kita padupadankan, termasuk luasnya. Salah satu manfaatnya untuk mendukung pembayaran BPHTB agar sesuai dengan data transaksi yang ada, ” ujarnya.

Agustina menambahkan, Kantah juga memiliki data Zona Nilai Tanah (ZNT) yang diharapkan dapat dimanfaatkan Pemko Padangsidimpuan dalam mendukung pengelolaan perpajakan dan pelayanan pertanahan.

Sebagai tindak lanjut, Pemko Padangsidimpuan dan Kantah.akan melakukan studi banding ke daerah yang telah menerapkan sistem pelayanan pertanahan terintegrasi secara host to host antara BPN dan pemerintah daerah.

Sementara, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, menegaskan, penandatanganan kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial.

“ Yang penting adalah bagaimana implementasi dan tindak lanjut daripada penandatanganan kerja sama ini. Harapannya, sinergi ini dapat mendukung optimalisasi kinerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin objektif, transparan dan akuntabel, ” kata Wali Kota.

Ia juga mengapresiasi Kantah Kota Padangsidimpuan beserta jajarannya atas terwujudnya kerja sama tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantah diharapkan semakin kuat sehingga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PAD.

Dengan integrasi data NIB dan NOP tersebut, Pemko Padangsidimpuan mengharapkan memiliki basis data pertanahan dan perpajakan yang lebih akurat.

” Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel dan berbasis data, ” terangnya. (Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya