Tuesday, October 13, 2026

Pemuda di Padangsidimpuan Ditangkap karena Tanam Ganja di Samping Rumah

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus seorang pria berinisial S Siregar (40), warga Jalan Pengayoman, Desa Purba Tua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, karena kedapatan menanam dan mengemas narkotika jenis ganja di samping rumahnya. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Iptu Junaidi Pardede. Dari lokasi kejadian, petugas menyita dua batang pohon ganja yang ditanam tersangka, satu helai tisu berisi ganja seberat 6,21 gram, serta empat bungkus plastik kresek kecil berisi ganja dengan berat bruto 3,37 gram.

- Advertisement -

Menurut keterangan Iptu Junaidi Pardede, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. “Sekitar pukul 13.30 WIB, kami menerima informasi bahwa di rumah tersangka terdapat tanaman ganja. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang duduk di samping rumah sambil memasukkan ganja ke dalam plastik kecil,” jelasnya.

Baca Juga : STAIN Madina Apresiasi Kemenag RI Raih Predikat Kualitas Tertinggi dalam Pelayanan Publik 2024

Petugas kemudian langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di sekitar rumah. Hasilnya, ditemukan dua batang tanaman ganja yang ditanam di tanah pekarangan. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah menanam ganja tersebut selama empat bulan dan berencana menjualnya setelah masa panen.

Kini, S Siregar bersama barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.(Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya