Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmen serius dalam membenahi sektor pertanahan dan tata ruang wilayah. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Paluta, H. Basri Harahap, di Ruang Rapat Bupati pada Senin (11/05/2026)
Agenda utama pertemuan tersebut berfokus pada dua hal krusial: pengawasan implementasi UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat kabupaten
Dalam arahannya, H. Basri Harahap menekankan bahwa persoalan tanah dan tata ruang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ia menuntut adanya kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat
”Sinergi adalah kunci. Kita perlu mempercepat setiap tahapan agar program reforma agraria dan penataan ruang ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ujar Wakil Bupati
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara, Pdt. Penrad Siagian, yang turut hadir memberikan pandangannya. Ia menyampaikan pesan Presiden mengenai pentingnya sistem kerja yang cepat, terintegrasi, dan responsif
Baca Juga : Gus Irawan Minta PAUD Tapsel Berprestasi Nasional
Menurut Penrad, kebijakan di atas kertas harus dibarengi dengan aksi nyata di lapangan. Akselerasi ini diharapkan mampu mendukung keberlanjutan sektor usaha lokal yang pada akhirnya akan mendongkrak pembangunan ekonomi daerah
Rapat yang berlangsung interaktif ini juga menjadi ajang diskusi untuk menjaring masukan dan saran tindak lanjut. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya:
- Dadi Wahyudi, SH. MH (Kejari Padang Lawas Utara)
- AIPTU Saprizal Siregar (Mewakili Kapolres/Kanit Binmas)
- Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan (Sekda Kab. Paluta)
- Perwakilan BPN Tapsel dan KPH7 Gunung Tua
- Pimpinan OPD, Camat, serta Kepala Desa terkait.
Dengan terbentuknya Gugus Tugas ini, Pemkab Paluta berharap konflik pertanahan dapat diminimalisir dan penataan ruang wilayah menjadi lebih terukur demi masa depan kabupaten yang lebih tertata (AG)

