Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar Rapat Sinkronisasi Kegiatan Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak terkait, Kamis (03/09/2026)
di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan Kisaran Rapat tersebut dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.
Rapat dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, S.H., M.A.P. dihadiri Kepala BNN Asahan Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd., M.M. DPC Granat Asahan, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Dandim 0208/Ash, mewakili Kajari Asahan, mewakili Ketua PN Kisaran dan OPD.
Kepala BNN Kabupaten Asahan Adrea Retha menyampaikan sejumlah materi terkait pelaksanaan P4GN, yang meliputi langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Baca Juga: UMKM akan Ekspor Terasi, Bupati Mendapat Kunjungan Kepala Stasiun PPMHKP Tanjungbalai Asahan
Wabup dalam arahannya menyampaikan, bahwa rapat sinkronisasi tersebut bertujuan memperkuat langkah bersama dalam mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan.
Wabup menegaskan, persoalan narkotika merupakan perhatian bersama yang membutuhkan penanganan secara serius dan terpadu.
“Ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Asahan ini harus kita persempit dan kita atasi bersama. Penyalahgunaan narkoba di Asahan saat ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Wabup Rianto.
Bahwa, penanganan persoalan narkotika tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan sinergi, koordinasi, dan komitmen dari seluruh pihak terkait.
“Melalui rapat ini, kita harapkan dapat mencari solusi bersama, termasuk menentukan langkah dan tindakan selanjutnya dalam penanganan persoalan narkoba di Kabupaten Asahan,” pungkasnya. (Harpen).

