Wartalive.co.id – Akademisi asal Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Dr. Suheri Harahap, menyoroti pelaksanaan Pekan Ekonomi Syariah dan Digital (PESTA) Tapanuli 2026 yang digelar di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Kota Padangsidimpuan.
Ia menilai kegiatan yang diinisiasi Bank Indonesia Perwakilan Sibolga itu mengandung “keterasingan budaya” karena dinilai kurang menyentuh identitas lokal masyarakat Angkola dan Mandailing.
Suheri menyampaikan kritik melalui tulisan reflektif berjudul “Pesta Bisu di Alaman Bolak: Kritik Sosio-Kultural atas PESTA Tapanuli 2026”.
Sebagai seorang akademisi saya tetap mengapresiasi gagasan penyelenggaraan PESTA Tapanuli 2026 sebagai langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah dan digitalisasi usaha di kawasan Pantai Barat Sumatera Utara (Sumut).
Namun, menurutnya, pelaksanaan kegiatan justru memperlihatkan adanya jarak antara konsep acara dengan realitas sosial masyarakat setempat.
“ Padangsidimpuan secara sosiologis dan kultural adalah episentrum masyarakat Angkola dan Mandailing. Ketika identitas lokal itu tidak dihadirkan secara kuat, masyarakat akan kehilangan rasa memiliki terhadap kegiatan tersebut, ” ujar Suheri, Selasa (12/5/2026)
Baca Juga : Akses Jalan Sei Serayu Ditutup Total, Warga Keluhkan Kemacetan
Ia juga menilai penggunaan nama “PESTA Tapanuli” terlalu generalistik dan kurang merepresentasikan identitas budaya lokal Tabagsel.
Dalam perspektif sosiologi identitas, kata Suheri, penamaan sebuah kegiatan publik bukan sekadar urusan promosi, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap eksistensi budaya masyarakat tuan rumah.
Selain menyoroti persoalan identitas budaya, Suheri juga mengkritik minimnya publikasi kegiatan yang mengusung tema ekonomi digital tersebut.
Ia menyebut banyak warga sekitar lokasi acara bahkan tidak mengetahui adanya agenda tersebut karena kurangnya sosialisasi dan promosi.
Menurutnya, kondisi itu menjadi ironi tersendiri bagi sebuah kegiatan yang membawa semangat digitalisasi ekonomi.
“ Bagaimana mungkin acara ekonomi digital justru gagal memanfaatkan publikasi digital secara maksimal, ” katanya.
Suheri juga menilai kegiatan tersebut masih menggunakan pendekatan top-down dan belum melibatkan masyarakat adat, tokoh hatobangon, pemuda, maupun komunitas akar rumput dalam proses perencanaan kegiatan.
Baca Juga : Perebutan Piala Camat Siabu Berlangsung Semarak
Ia berharap ke depan setiap program pembangunan ekonomi di Tabagsel mampu lebih membumi dengan mengedepankan partisipasi masyarakat serta menghargai nilai-nilai budaya lokal.
“ Pembangunan ekonomi tidak akan berhasil jika dicabut dari akar budaya masyarakatnya, ” tutupnya.
Dari informasi yang dihimpun selama tiga hari (8-10 Mei 2026) pelaksanaan PESTA Tapanuli 2026, yang mengusung tema “Sinergi Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Daerah Guna Mendukung Akselerasi Pemulihan Ekonomi Regional”, tercatat total transaksi penjualan seluruh booth UMKM selama pelaksanaan kegiatan mencapai Rp1.206.594.000.-
Sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah dan digitalisasi pembayaran di daerah, selama pelaksanaan kegiatan, jumlah pengunjung dan peserta edukasi tercatat mencapai 10.700 orang lebih.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat sekaligus menjadi indikator positif terhadap pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Dalam ajang tersebut, sebanyak 51 pelaku UMKM ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan menghadirkan beragam produk unggulan lokal, mulai dari kerajinan tangan hingga produk hortikultura.
Baca Juga : “Aksara Bermata”, Film Pendek untuk Lestarikan Budaya Mandailing
Selain mendorong transaksi UMKM, kegiatan ini juga diramaikan berbagai agenda edukasi dan hiburan seperti sosialisasi kebanksentralan, Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, QRIS, perlindungan konsumen, talkshow ekonomi syariah, festival kopi Tabagsel hingga perlombaan lintas generasi.
PESTA Tapanuli 2026 juga menghadirkan coaching clinic pembiayaan bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Sumut yang menghasilkan realisasi business matching pembiayaan syariah untuk UMKM senilai Rp895 juta.
Selain itu, tersedia layanan fasilitasi perizinan bersama Dinas Perizinan, BPOM dan Halal Center UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan, serta klinik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah.(Wan)

