Wartalive.co.id – Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) secara resmi memanggil salah satu mahasiswanya yang berinisial SB menyusul aksi kontroversialnya saat berdemonstrasi di depan Mabes Polri pada Senin (2/3/2026). Langkah ini diambil setelah rekaman video yang memperlihatkan SB berteriak sambil menunjuk-nunjuk aparat kepolisian viral di media sosial.
Selain tindakan agresif terhadap aparat, pemanggilan SB juga didasari oleh pelanggaran atribut. Saat mengikuti aksi tersebut, SB diketahui mengenakan jas almamater milik Universitas Indonesia (UI), padahal statusnya merupakan mahasiswa aktif di PNJ. Hal ini memicu kebingungan sekaligus menjadi perhatian serius pihak kampus.
Staf Humas PNJ, Soraya Almas Adlina, mengonfirmasi bahwa proses pemanggilan terhadap SB dilakukan hari ini. Rencananya, mahasiswa yang bersangkutan akan dimintai keterangan secara langsung oleh Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan beserta jajaran struktural lainnya pada siang hari ini untuk mengklarifikasi motif di balik tindakannya. “Untuk lebih lanjutnya, yang bersangkutan akan dimintai keterangan oleh Wakil Direktur Kemahasiswaan kami beserta jajaran siang ini,” ucap Staf Humas PNJ Soraya Almas Adlina.
Baca Juga : Safari Ramadhan di Tantom, Pemkab Tapsel Fokus Perbaikan Infrastruktur
Terkait sanksi atau langkah hukum selanjutnya, PNJ menegaskan bahwa masalah ini akan ditangani secara internal. Pihak kampus akan mengevaluasi perilaku SB berdasarkan regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik Mahasiswa yang menjadi pedoman perilaku seluruh civitas akademika PNJ.
Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan PNJ, Nurul Intan Pratiwi, menjelaskan bahwa kehadiran SB dalam aksi unjuk rasa tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif pribadi. Kegiatan tersebut dipastikan tidak memiliki kaitan dengan agenda resmi maupun arahan dari Bidang Kemahasiswaan PNJ.
Berdasarkan investigasi internal, nama SB juga tidak ditemukan dalam daftar rombongan mahasiswa yang dikoordinasikan oleh organisasi mahasiswa (ormawa) resmi di PNJ. Nurul menekankan bahwa SB hadir secara mandiri tanpa koordinasi dengan rekan-rekan mahasiswa lainnya yang melakukan aksi secara kolektif. “Individu yang terekam dalam video tersebut tidak terdaftar dalam rombongan aksi yang dikoordinasikan oleh organisasi mahasiswa PNJ dan diketahui hadir secara personal di luar koordinasi resmi,” terang Nurul dalam keterangannya.
Sebagai penutup, pihak PNJ kembali memberikan imbauan tegas kepada seluruh mahasiswanya agar senantiasa menjaga etika dan keselamatan di ruang publik. Pihak institusi menekankan pentingnya menjaga nama baik kampus dan bertindak sesuai norma yang berlaku dalam setiap aktivitas luar kampus. (Febrian)
Sumber: temanpolisi

