Wartalive.co.id – Aparat kepolisian dari Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika di kawasan Medan Tuntungan pada Jumat sore, (27/3). Operasi penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB ini menyasar sebuah lokasi yang dikenal sebagai “barak maut” yang terletak di tengah ladang jagung, tepat di pinggiran sungai kawasan Jalan HM. Puna Sembiring.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tindak pidana narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan bisnis haram tersebut, mulai dari bertugas sebagai kurir yang mengantarkan barang hingga penyedia jasa sewa alat hisap bagi para pengguna di lokasi.
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas pesta narkoba secara masif. Petugas menyita ratusan lembar plastik klip transparan yang biasa digunakan untuk mengemas sabu dalam paket kecil, serta delapan buah bong atau alat hisap sabu yang ditemukan berserakan di dalam barak.
Baca Juga : Gelar Panen Raya, Polri Dorong Swasembada Jagung
Tindakan tegas diambil oleh aparat dengan meratakan struktur bangunan kayu yang dijadikan lapak transaksi dan pemakaian narkoba tersebut. Dengan didukung penuh oleh warga sekitar yang sudah resah, petugas langsung membakar barak di ladang jagung itu guna memastikan lokasi tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali sebagai tempat kriminalitas di masa mendatang.
Meskipun telah mengamankan tiga pelaku, pihak kepolisian menyatakan bahwa operasi ini masih terus dikembangkan. Saat ini, identitas pemasok utama sabu berinisial EG telah dikantongi oleh penyidik. Tim opsnal sedang melakukan pengejaran intensif di lapangan untuk memutus rantai distribusi dari bandar besar tersebut.
Humas Ditresnarkoba Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu di wilayah Sumatera Utara. Pihak kepolisian menyatakan tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi, mengingat dampak kerusakan moral dan fisik yang ditimbulkan sangat besar bagi masyarakat.
Sebagai penutup, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga lingkungan dan melindungi anggota keluarga dari bahaya narkoba. Warga diminta segera melapor melalui nomor call center resmi jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkoba di sekitar tempat tinggal mereka demi keamanan bersama. “Tidak ada celah bagi narkoba di Sumatera Utara, jaga lingkungan kita dan amankan keluarga kita. Lapor call center jika melihat kegiatan yang mencurigakan” ujar Humas Ditresnarkoba.
Sumber: ditresnarkobasumut

