Monday, October 12, 2026

Polda Sumut Ringkus Jaringan Ekstasi di Binjai, Modus Sembunyikan Barang Haram dalam Kotak Obat

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ekstasi di kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Penyergapan dilakukan tepat di depan sebuah warung pinggir jalan yang disinyalir sering menjadi titik pertemuan transaksional. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika. Salah satu tersangka utama yang diamankan berinisial YR, yang saat itu didampingi oleh dua orang kurir lainnya.

- Advertisement -

Ketiga pelaku tidak berkutik saat petugas yang melakukan penyamaran (undercover) langsung mengepung dan membekuk mereka di lokasi. Modus operandi yang digunakan para tersangka tergolong cukup cerdik untuk mengelabui petugas, yakni dengan menyembunyikan butiran ekstasi tersebut di dalam sebuah wadah yang menyerupai kotak obat.

baca Juga : UNPRI Medan Jadi Kampus Pertama Creative Workshop JNE Content Competition 2026

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil menyita barang bukti berupa 100 butir ekstasi jenis “Kodok Coklat”. Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya, serta para tersangka kini telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Fokus pengejaran kini diarahkan kepada seorang pria berinisial P, yang diduga kuat sebagai pemasok utama sekaligus pengendali barang haram tersebut bagi jaringan YR dan kawan-kawan.

Humas Ditresnarkoba Polda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para bandar dan pengedar tanpa pandu bulu. “Kami pastikan tidak ada celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Kami akan terus mengejar siapa pun yang terlibat dalam jaringan ini hingga ke akarnya,” tegas pihak Humas.

Menutup keterangannya, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melindungi keluarga dari bahaya narkotika. Warga diminta segera melapor melalui nomor call center jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait narkoba di wilayah masing-masing. (Febrian)

Sumber: ditresnarkoba sumut

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya