Monday, October 12, 2026

Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu di Balige Lewat Penyamaran Transaksi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Unit 2 Subdit I Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Toba. Operasi penangkapan ini dilakukan pada hari Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 16.15 WIB. Lokasi penyergapan bertempat di sebuah hunian di Jl. Masjid No. 39, Kelurahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige.

Keberhasilan operasi ini merupakan buah dari strategi undercover buy atau penyamaran yang dilakukan oleh personel kepolisian. Petugas menyamar sebagai pembeli dengan modus transaksi sabu seberat 1 ons yang disepakati seharga Rp33 juta. Strategi ini terbukti ampuh untuk memancing pelaku keluar dari persembunyiannya dan melakukan transaksi langsung dengan petugas.

- Advertisement -

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ST (39). Tersangka dilaporkan tidak berkutik saat menyadari bahwa sosok yang bertransaksi dengannya adalah polisi yang sedang menyamar. ST langsung diringkus di lokasi kejadian tanpa sempat melakukan perlawanan berarti terhadap tim Unit 2 Subdit I.

Baca Juga : PN Medan Terima Dokumen RDPU Komisi III DPR RI Terkait Kasus Video Profil Desa Karo

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran gelap narkotika. Barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu seberat 53,1 gram. Selain narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, serta sejumlah uang tunai.

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka ST memberikan keterangan mengenai asal-usul barang haram tersebut. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial R. Informasi ini menjadi kunci penting bagi kepolisian untuk memutus rantai peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan R ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim gabungan dari Dit Res Narkoba Polda Sumut tengah melakukan pengejaran intensif untuk menangkap pemasok utama tersebut. Polisi berkomitmen untuk terus mengejar jaringan ini hingga ke akar-akarnya guna memastikan stabilitas keamanan di wilayah Toba dan sekitarnya.

Pihak Humas Ditresnarkoba Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum mereka. “Tidak ada ruang bagi narkoba di Sumut. Mari sama-sama kita jaga tempat kita agar selalu bersih dari pengaruh barang haram ini,” tegas Humas Ditresnarkoba. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melapor ke call center jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka. (Febrian)

Sumber: ditresnarkoba sumut

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya