Sunday, October 11, 2026

Polda Sumut Ringkus Pengedar Sabu di Deli Serdang, Barang Bukti Disimpan dalam Dompet

Baca Juga

Wartalive.co.id – Personel Unit 2 Subdit III Dit Resnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Deli Serdang. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 04 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas bergerak cepat setelah memetakan lokasi berdasarkan informasi yang akurat.

Operasi ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka. Menanggapi aduan tersebut, tim Unit 2 Subdit III langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di titik yang dicurigai sebagai lokasi transaksi.

- Advertisement -

Petugas akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang beralamat di Jl. Pengabdian, Gang Rajawali, Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berinisial RWP (49) berhasil diamankan oleh petugas tanpa adanya perlawanan yang berarti.

Baca Juga : Populasi Ikan Pora-Pora di Danau Toba Terancam, Kadiskanla Sumut Soroti Praktik Penangkapan Ilegal

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu dengan berat total 4,94 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam sebuah dompet milik tersangka. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital yang diduga kuat digunakan untuk membagi paket sabu sebelum diedarkan.

Berdasarkan hasil interogasi awal di tempat kejadian perkara, tersangka RWP mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga membeberkan identitas pemasok utama berinisial WL yang memberikan barang haram tersebut kepadanya untuk diperjualbelikan kembali di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu keberadaan WL. Pemasok tersebut kini telah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), dan tim di lapangan terus melakukan pengejaran guna memutus mata rantai peredaran dari hulu ke hilir.

Humas Ditresnarkoba Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas narkoba. “Mari sama-sama kita putus rantai peredaran narkoba. Segera lapor ke call center jika mengetahui atau melihat peredaran sabu di sekitar lingkungan Anda,” tegas Humas Ditresnarkoba Polda Sumut mengakhiri keterangannya. (Febrian)

Sumber: Ditresnarkoba sumut

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya