Tuesday, October 13, 2026

Polres Belawan Gerebek Dua Sarang Narkoba, 6 Orang Diamankan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Pada Selasa sore (7/4), Satuan Reserse Narkoba melakukan operasi penggerebekan serentak di dua titik yang selama ini diduga kuat menjadi sarang transaksi barang haram tersebut.

Lokasi pertama yang disasar petugas adalah kawasan Lorong Pertamina, Kelurahan Bagan Deli. Tak berhenti di situ, personel kepolisian kemudian bergerak menuju lokasi kedua yang berada di Lingkungan 9, Kelurahan Terjun, guna menyisir aktivitas serupa yang telah meresahkan warga sekitar.

- Advertisement -

Hasil dari operasi kilat ini, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 6 orang pria dari kedua lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, satu orang di antaranya diidentifikasi sebagai pengedar, sementara lima orang lainnya merupakan pengguna aktif yang tertangkap tangan di lokasi.

Baca Juga : Banjir Landa Empat Daerah di Sumut, BPBD Masih Lakukan Pendataan

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respon cepat atas aduan masyarakat. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan maraknya penyalahgunaan narkoba yang mengganggu ketertiban di lingkungan mereka.

“Kami menindaklanjuti keresahan warga yang masuk melalui laporan pengaduan. Setelah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan informasi tersebut akurat, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan pada Selasa sore kemarin,” ungkap AKP A.R. Riza saat memberikan keterangan resmi.

Di Lorong Pertamina, polisi menciduk empat orang, yakni pria berinisial A (35) yang berperan sebagai pengedar, serta tiga pengguna berinisial H (28), KI (40), dan IR (25). Sementara di Kelurahan Terjun, dua pengguna lainnya berinisial IH (34) dan FHP (26) turut digelandang petugas tanpa perlawanan berarti.

Lihat Juga : Penyelidikan KIP Kuliah di Sumut Mulai Bergulir

Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial di antaranya dua klip plastik berisi sabu, timbangan digital, serta alat hisap. Petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp70.000,- dan hasil tes urine yang mengonfirmasi bahwa para tersangka positif mengonsumsi narkotika.

Guna memberikan efek jera dan memastikan lokasi tidak lagi digunakan, petugas menghancurkan serta membakar gubuk-gubuk liar yang dijadikan tempat mengonsumsi sabu di Kelurahan Terjun. Saat ini, seluruh tersangka telah dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.(febrian)

Sumber : Polres Pelabuhan Belawan

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya