Wartalive.co.id — Kepolisian Resor (Polres) Langkat melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan wilayah (23/4). Hanya dalam kurun waktu satu pekan, pihak kepolisian berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan warga. Keberhasilan ini merupakan hasil dari gerak cepat personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dalam keterangannya, Humas Polres Langkat merinci jenis kejahatan yang berhasil dibongkar selama operasi sepekan terakhir. “Dalam satu pekan terakhir ini, Satuan Reskrim Polres Langkat berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana pencurian yang terdiri dari: 4 kasus pencurian dengan pemberatan, 1 kasus pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan, dan 1 kasus pencurian kendaraan bermotor,” ujar Humas Polres Langkat.
Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 8 orang tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Meski sebagian besar pelaku telah tertangkap, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus. Saat ini, terdapat 1 orang pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi dan masih dalam pengejaran intensif oleh petugas.
Baca Juga : Subdit Kamsel Polda Sumut Gelar Supervisi di Tapsel
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik terjadi di Kecamatan Hinai. Kasus ini tergolong menonjol karena pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam korbannya yang masih berstatus sebagai pelajar. Aksi kriminal yang mengancam nyawa tersebut memicu respons cepat dari tim gabungan Sat Reskrim untuk segera meringkus pelaku.
Berkat dedikasi personel, pelaku di Kecamatan Hinai tersebut berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 8 jam setelah kejadian. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting berupa satu unit sepeda motor, telepon genggam milik korban, serta satu pucuk senjata api rakitan yang ditemukan lengkap dengan amunisinya.
Menanggapi keberhasilan ini, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memberikan pernyataan tegas mengenai komitmen kepolisian dalam memberantas premanisme dan kriminalitas. “Setiap tindakan kriminal akan kami tindak secara tegas, profesional, dan sesuai hukum. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.
Polisi Selidiki Kematian Remaja di Batangtoru
Kapolres juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukumnya. Beliau mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada petugas kepolisian terdekat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga Langkat.(Febrian)
Sumber : humas polres langkat

