Wartalive.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan (Tapsel) mencatatkan capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.
Dalam paparan rilis akhir tahunnya, Polres Tapsel mengumumkan keberhasilan menyelamatkan uang negara senilai ratusan juta rupiah dari berbagai kasus penyimpangan anggaran, Selasa (30/12/2025)
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa selama periode tahun 2025, pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp536.388.897,-.
Baca Juga : Arus Lalu Lintas Simpang Tuntungan Ramai Lancar Jelang Akhir Tahun
“Selain penyelamatan langsung sebesar Rp536 juta tersebut, Polres Tapsel juga mencatat total pengembalian kerugian negara secara keseluruhan yang mencapai angka Rp1,5 miliar” Ujar Kapolres
Dana tersebut dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas pengelolaan anggaran di wilayah hukum Tapanuli Selatan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian serius adalah tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum kepala desa (kades). Polres Tapsel terus berupaya memastikan bahwa dana desa dan anggaran negara lainnya digunakan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Polres Tapanuli Selatan menegaskan akan terus menjunjung tinggi semboyan “Ikhlas, Setia, Profesional” dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam melindungi aset negara dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat (Asrif)

