Wartalive.co.id — Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 15 kilogram heroin di Jalan Lintas Tanjung Balai–Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Selasa (17/2).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita heroin dengan berat total 15 kilogram. Pengungkapan ini menambah rangkaian upaya Polri memutus jalur distribusi narkotika di Sumatera Utara yang kerap menjadi daerah perlintasan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi pada Rabu (18/2), menyampaikan bahwa tim mengamankan seorang pria berinisial OJS yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Baca Juga : Berburu Takjil di Jalan Setiabudi Medan, Arus Lalu Lintas Mulai Padat
Berdasarkan pemeriksaan awal, OJS berperan sebagai penjemput sekaligus pengantar heroin sebelum diedarkan lebih luas. Tersangka diketahui berdomisili di Perumahan Kereta Api Blok 20, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kisaran, tidak jauh dari lokasi penangkapan.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap OJS. Hasilnya, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. “Personel turut melakukan tes urine terhadap OJS dan hasilnya menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Ia menambahkan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, OJS dan seluruh barang bukti dibawa ke Jakarta. Kasus ini kini ditangani Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna mengungkap jaringan pemasok utama di balik peredaran 15 kilogram heroin tersebut. (Febrian)
Sumber: waspadaonline

