Monday, October 12, 2026

Polsek Batangtoru Dalami Temuan Dugaan Alat Hisap Sabu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polsek Batangtoru, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapsel, Jumat (17/7/2026).

Kapolsek Batangtoru, AKP P. M. Siboro, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 10.42 WIB setelah seorang warga menemukan benda yang diduga merupakan alat isap narkotika di sekitar pekarangan rumahnya.

- Advertisement -

Sesampainya di lokasi, personel kepolisian bersama pelapor melakukan pemeriksaan di area belakang rumah.

” Begitu laporan diterima, kami langsung berkoordinasi dengan pelapor dan memerintahkan personel untuk mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan, ” ujar AKP Siboro.

Baca Juga : Lewat Polsumat, Kapolres Ajak Jemaat GKPA Jaga Keamanan Kota Padangsidimpuan

Dari hasil pengecekan, petugas menemukan satu botol air mineral yang telah dimodifikasi dan diduga digunakan sebagai bong atau alat hisap sabu, satu mancis berwarna hijau, serta satu plastik klip kosong.

Ia menjelaskan, langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso yang menekankan agar setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, cepat dan sesuai prosedur.

” Sesuai perintah Bapak Kapolres, tidak boleh ada laporan masyarakat yang diabaikan, terlebih yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika karena dapat meresahkan warga, ” katanya.

Meski demikian, Kapolsek menegaskan, temuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

” Kami masih mendalami temuan ini dengan melakukan penyelidikan berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan, ” jelasnya.

Polsek Batangtoru juga terus berkoordinasi dengan pelapor dan warga sekitar guna menghimpun informasi tambahan yang dapat membantu mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pihaknya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Lihat Juga : Residivis Narkoba Tumbang di Tangan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu melapor melalui Call Center Polri 110 atau datang langsung ke kantor polisi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

” Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, ” pungkasnya.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya