Sunday, October 11, 2026

Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rumah Kosong, Pelaku Ditangkap

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di Desa Garunggang. Keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak kriminalitas yang meresahkan warga di wilayah hukum Langkat.

Kapolsek Kuala AKP Syamsul Bahri mengatakan peristiwa itu terjadi tepatnya di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Sabtu (28/3) sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu, korban Setia Sembiring tengah berliburan bersama dengan keluarganya. “Korban bersama keluarga sedang pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai,” kata Syamsul, Minggu (5/4).

- Advertisement -

Peristiwa pembobolan tersebut diketahui terjadi saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat karena tengah menikmati masa libur. Kondisi rumah yang sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa hambatan berarti dari lingkungan sekitar.

Baca Juga : Truk Pasir Tanpa Terpal Ganggu Lalin di Simpang Pemda Medan

Korban baru menyadari musibah tersebut saat kembali ke rumah dan mendapati pintu serta ruangan dalam kondisi berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga dilaporkan hilang dengan total kerugian materil diperkirakan mencapai Rp110 juta. “Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp 110 juta yang disimpan di dalam lemari,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui memasuki rumah korban pada hari Sabtu (28/3). Tim Opsnal Polsek Kuala kemudian melakukan penelusuran mendalam dan pengumpulan keterangan saksi guna mengidentifikasi keberadaan oknum yang bertanggung jawab atas pencurian tersebut.

Pengejaran membuahkan hasil pada Sabtu (4/4) pagi, di mana petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai. Penangkapan dilakukan secara cepat guna mencegah pelaku melarikan diri lebih jauh dari jangkauan petugas.

Saat diinterogasi oleh pihak berwajib, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan hasil kejahatan di Desa Garunggang.

Lihat Juga : Sinergi Bangun Ekonomi, Rico Waas Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Medan 2025-2030

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas kinerja personelnya yang mampu merespons laporan warga dengan akurat. Beliau menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tegas demi menjamin kepastian hukum serta memulihkan rasa aman di tengah masyarakat. “Penangkapan ini adalah wujud nyata respon time polri yang cepat dan akurat. kami memastikan proses hukum berjalan dengan tegas, guna menjamin kepastian hukum dan keamanan masyarakat” ujarnya.

Selain itu, AKBP David Triyo Prasojo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Beliau menyarankan warga untuk selalu memastikan pintu terkunci rapat dan menitipkan pengawasan rumah kepada tetangga atau pihak terpercaya guna mencegah kejadian serupa terulang.(febrian)

Sumber: humaspolreslangkat

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya