Wartalive.co.id – Tindakan tegas telah diambil oleh Unit Reskrim Medan Area terhadap pelaku kejahatan yang telah membuat ketakutan di kalangan masyarakat Kota Medan. Salah satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) telah ditembak di kaki sebelah kanan oleh petugas.
Pelaku yang bernama Roy Robert Pakpahan (27 tahun) dan tinggal di H.M Joni Gg Aman I/Gg Beringin Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota, ditangkap pada hari Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, pelaku bersama rekan-rekannya mencuri sepeda motor Honda Scoopy berwarna coklat-hitam dengan nomor polisi BK 4701 AIU milik korban M. Darul Septiansyah (23 tahun) yang diparkir di depan toko Royal Pet Shop, Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai pada hari Sabtu, 19 April 2025.
Baca Juga : Warga Tahan Alat Berat di Aek Sirahar, Minta Selesaikan Pekerjaan Tanggul
“Awalnya, petugas mengamankan tersangka M. Arif Husein di lokasi kejadian. Tersangka berpura-pura belanja di toko tersebut untuk mengalihkan perhatian agar komplotannya dengan mudah mencuri sepeda motor korban,”kata AKP Chandra, Minggu (27/4/2025).
Setelah diinterogasi, M. Arif Husein mengakui bahwa dia terlibat dalam pencurian sepeda motor bersama tiga temannya, yaitu Roy Robert Pakpahan, Hafiz, dan Bagas.
“Berdasarkan pengakuan tersangka M.Arif, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka Roy Robert Pakpahan di Jalan Jermal XV Kecamatan Medan Denai pada hari Sabtu tanggal 26 April 2025 sekira pukul 21.30 WIB,”ucapnya.
Roy Robert Pakpahan mengakui kepada petugas bahwa dia bersama dengan tiga temannya, yaitu M. Arif Husein, Hafiz, dan Bagas (DPO), telah mencuri sepeda motor di sebuah toko yang menjual makanan hewan peliharaan di Jalan Mandala By Pass.
“Tersangka Roy Robert mengakui dirinya mendapat hasil penjualan barang curian tersebut sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang diterima dari tersangka Hafis (DPO) dan Bagas (DPO),”ujarnya.
Dilakukan pengembangan terhadap pelaku Roy Robert untuk mencari kedua pelaku lainnya, yaitu Hafis (DPO) dan Bagas (DPO).
“Saat dilakukan pengembangan, tersangka Roy Robert mencoba melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, akan tetapi tidak dihiraukan oleh tersangka, petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka,”ungkapnya.
Lihat Juga : Hanya Dua Hari, Pesta Tapanuli di Padangsidimpuan Catat 400 Juta Transaksi UMKM
Menurut penjelasan dari AKP Chandra, pelaku sebelumnya telah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat pada bulan Maret 2025.
“Hasil interogasi terhadap tersangka, dirinya mengakui pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan STM Medan pada bulan Maret 2025 yang lalu. Untuk dua tersangka lainnya masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Tim Reskrim Polsek Medan Area,”pungkasnya (Islino)

