Wartalive.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam.
Dalam sambutannya pada acara Panen Raya di Kabupaten Karawang, 7 Januari 2026, Presiden mengungkapkan keberhasilan pemerintah yang telah menyita jutaan hektare lahan kelapa sawit yang terbukti melanggar aturan.
Hingga saat ini, pemerintah melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung telah berhasil menguasai kembali sekitar 4 juta hektare lahan kelapa sawit ilegal.
Baca Juga : Angkot Ugal-ugalan di Simpang Sei Sekambing Kian Meresahkan
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya besar untuk menertibkan administrasi dan memastikan kekayaan alam dikelola sesuai hukum yang berlaku.
​”Kita sudah menguasai, sudah sita, 4 juta hektare kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Dan tahun 2026, mungkin kita akan sita tambahan 4 atau 5 juta lagi,” tegas Presiden di hadapan para hadirin
Presiden menekankan bahwa “kebocoran” anggaran dan kekayaan negara tidak boleh lagi terjadi. Ia berkomitmen agar setiap rupiah dari hasil bumi Indonesia dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan rakyat.
Dalam pidatonya yang penuh semangat, Presiden Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum dan penyelamatan aset negara adalah tugas utama dari Kabinet Merah Putih. Ia berjanji akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan ekonomi bagi masyarakat.
​”Uang rakyat harus benar-benar dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh sepeser pun tidak sampai ke rakyat. Ini tekad saya sebagai Presiden yang dipilih rakyat,” Tutupnya (Asrif)
Sumber: TV TANI, Kementrian Pertanian Indonesia

