Wartalive.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P. APBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 disetujui DPRD Kabupaten Asahan.
Persetujuan itu melalui Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.KM. dalam masa persidangan ke-I, Jumat (19/09/2025) di Gedung DPRD Asahan.
Agenda rapat diwarnai dengan penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi DPRD yang kemudian ditutup dengan pengambilan keputusan atas Ranperda tersebut.
Baca Juga : Pemkab Asahan Dukung RUU Statistik, Data Akurat, Kebijakan Tepat Sasaran
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. didampingi Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, M.AP, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menuntaskan pembahasan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Beliau menegaskan bahwa dukungan DPRD menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memastikan arah kebijakan keuangan daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
Persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 ini juga disertai sejumlah catatan dari DPRD, terutama terkait perlunya pengelolaan anggaran yang lebih cermat serta dorongan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen memperkuat sektor-sektor potensial, mendorong inovasi, serta menata belanja daerah agar manfaatnya lebih terarah dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lihat Juga : Tingkatkan Kesadaran Konsumsi Protein, Pemkab Asahan Gelar Lomba Masak Serba Ikan
Tahapan berikutnya adalah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana memastikan keselarasan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional serta memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Dengan demikian, perubahan APBD ini tidak hanya menjawab catatan DPRD, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan, yakni mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (HR)

