Tuesday, October 13, 2026

RDP Lintas Komisi DPRD Padangsidimpuan Sepakati Penutupan Gudang Botot

Baca Juga

Wartalive.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan perwakilan masyarakat merekomendasikan penutupan gudang barang bekas (botot) yang beroperasi di kawasan Sitataring, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan

RDP tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (2/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh,  dihadiri Wakil Ketua DPRD Taty Aryani Tambunan, anggota DPRD,  Sekretaris Daerah (Sekda) Rahmat Marzuki, Sekretaris DPRD Roy Susanto Siagian, serta pimpinan OPD terkait.

- Advertisement -

RDP ini juga melibatkan lintas Komisi di DPRD Padangsidimpuan, pelaku usaha, serta masyarakat dari Kelurahan Batang Ayumi Julu dan Kelurahan Bonan Dolok yang selama ini menyampaikan keberatan atas keberadaan gudang botot di wilayah mereka.

Hasil keputusan RDP tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan warga terkait dampak lingkungan dan ketertiban yang ditimbulkan oleh aktivitas usaha tersebut.

Baca Juga : Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi dan keluhan warga disampaikan secara langsung. Masyarakat menilai aktivitas gudang botot telah menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan lingkungan, lalu lintas, kebersihan, serta berpotensi menimbulkan persoalan sosial di tengah permukiman warga.

Setelah mendengarkan seluruh pihak, DPRD bersama Pemko Padangsidimpuan merekomendasikan agar gudang botot yang berada di kawasan tersebut ditutup dan para pelaku usaha segera melakukan relokasi ke lokasi yang lebih sesuai dengan peruntukan usaha.

Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh menegaskan, rekomendasi yang dihasilkan dalam RDP merupakan sikap resmi DPRD bersama Pemko Padangsidimpuan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

” Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Aspirasi warga sudah kami dengarkan secara langsung dan telah menjadi perhatian serius DPRD maupun Pemko. Karena itu, hasil RDP harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Gudang botot yang menimbulkan keluhan masyarakat harus ditertibkan sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama, ” tegas Srifitrah.

Ia menambahkan, RDP ini bukan sekadar rapat seremonial. DPRD menginginkan adanya tindakan nyata. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas.

” Kami meminta pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi penutupan dan relokasi gudang botot sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada pihak yang mengabaikan kesepakatan, tentu akan ada langkah lanjutan yang diambil pemerintah, ” tegas Ketua DPRD.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan tertata.

” Keputusan ini diambil setelah mendengar langsung masukan dari masyarakat dan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kepentingan umum. Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama, ” ujarnya.

Srifitrah juga menegaskan, DPRD akan terus mengawasi pelaksanaan hasil RDP agar keputusan yang telah diambil tidak hanya menjadi rekomendasi di atas kertas.

” Kami meminta seluruh pihak mematuhi hasil kesepakatan. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan rekomendasi ini benar-benar ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban, kenyamanan dan kepentingan masyarakat Kota Padangsidimpuan, ” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki menyatakan, Pemko Padangsidimpuan akan menindaklanjuti rekomendasi hasil RDP dengan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan relokasi dan memastikan tidak ada lagi aktivitas usaha yang bertentangan dengan ketentuan yang telah disepakati.

Lihat Juga : Peringatan Harlah Pancasila di Asahan 2026, Danlanal TBA Bacakan Pidato Kepala BPIP RI

” Hasil RDP tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah lanjutan guna menyelesaikan persoalan keberadaan gudang botot yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di kawasan Sitataring dan sekitarnya, ” terangnya

Perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut menyambut baik rekomendasi penutupan gudang botot.

Mereka berharap keputusan yang telah dihasilkan tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar dilaksanakan demi menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan di sekitar permukiman warga. (Wan)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya